Viral Medsos
TAMPANG Argiyan, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Korban Dirudapaksa Lalu Diikat Hingga Tewas
Korban yang berinisial KRA (20) ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di dalam kamar kontrakannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan, dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
“Pasal yang dikenakan pasal 338, 351 ayat 3 kemudian pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.
Selain kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, tersangka juga tersandung dua kasus lainnya.
“Yang ini satu kasus, ada hasil pengembangan kemarin pemeriksaan ada dua kasus lagi persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pemerkosaan,” ujarnya.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada potensi kasus yang lain. Lokasi semua di Depok,” pungkasnya.
Baca juga: SOSOK Tom Lembong Disebut Gibran saat Debat, Anies Beri Komentar : Dulu Dia Penulis Pidato Jokowi
Kasubid 4 Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menjelaskan, penambahan adegan rekonstruksi terjadi saat tersangka memerkosa korbannya.
“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya dimana dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 11.30 selesai,” kata Rovan di lokasi.
“Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” sambungnya.
Rovan menambahkan, awalnya tersangka ingin berhubungan badan dengan korban namun korban menolaknya hingga melakukan perlawanan.
Saat korban berteriak, tersangka langsung mencekik lehernya hingga tak berdaya dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut.
Baca juga: Raline Shah Tegas Bantah Menikah Maret 2024 dengan Rama, Terkuak Tipe Pria Idamannya
“Korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” ujarnya.
“Kemudian memperkosa korban, mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas kemudian memberitahukan kepada ibunya kemudian lari ke Pekalongan,” pungkasnya.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Tampang Argiyan Arbirama
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok
Korban Dirudapaksa Lalu Diikat Hingga Tewas
Tribun Medan
Berita Viral
pembunuhan
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-Pembunuhan-Mahasiswi-di-Depok.jpg)