Viral Medsos

TAMPANG Argiyan, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Korban Dirudapaksa Lalu Diikat Hingga Tewas

Korban yang berinisial KRA (20) ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di dalam kamar kontrakannya.

Editor: Satia
Tribunjabar
Polisi menemukan sejumlah video porno atau video dewasa di dalam telepon seluler (ponsel) milik Argiyan Arbirama, tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi yang juga pacarnya, KRA (20), di Depok, Jawa Barat. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan, dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

“Pasal yang dikenakan pasal 338, 351 ayat 3 kemudian pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Selain kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, tersangka juga tersandung dua kasus lainnya.

“Yang ini satu kasus, ada hasil pengembangan kemarin pemeriksaan ada dua kasus lagi persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pemerkosaan,” ujarnya.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada potensi kasus yang lain. Lokasi semua di Depok,” pungkasnya.

Baca juga: SOSOK Tom Lembong Disebut Gibran saat Debat, Anies Beri Komentar : Dulu Dia Penulis Pidato Jokowi

Kasubid 4 Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard menjelaskan, penambahan adegan rekonstruksi terjadi saat tersangka memerkosa korbannya.

“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya dimana dimulai dari jam 10.00 WIB sampai jam 11.30 selesai,” kata Rovan di lokasi.

“Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” sambungnya.

Rovan menambahkan, awalnya tersangka ingin berhubungan badan dengan korban namun korban menolaknya hingga melakukan perlawanan.

Saat korban berteriak, tersangka langsung mencekik lehernya hingga tak berdaya dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Raline Shah Tegas Bantah Menikah Maret 2024 dengan Rama, Terkuak Tipe Pria Idamannya

“Korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” ujarnya.

“Kemudian memperkosa korban, mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas kemudian memberitahukan kepada ibunya kemudian lari ke Pekalongan,” pungkasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved