Berita Medan

Stok Darah di Kota Medan Menipis, PMI Ajak Masyarakat Lakukan Donor Darah

Meskipun mengalami penurunan, disebutnya saat ini PMI masih bisa mengatasinya dengan stok darah hingga hari ini yakni 700 kantong.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Imbauan PMI kepada masyarakat untuk mendonor darah, mengingat stok darah di Kota Medan yang menipis. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan, mengabarkan stok darah kian menipis di awal tahun 2024 ini.

Hingga hari ini hanya ada stok 700 kantong darah di PMI.

Musa Rajekshah atau yg akrab disapa Ijeck selaku Ketua PMI Medan, didampingi Ketua Harian Jhon Lubis, menyampaikan, bahwa di bulan Januari dan Ramadhan, jumlah pendonor memang cenderung menurun.

"Memang biasanya bulan Januari dan bulan Ramadhan tingkat donor darah lebih kecil, sehingga PMI meningkatkan program donor perorangan di tempat-tempat umum," ujarnya kepada Tribun Medan, Selasa (23/1/2024).

Meskipun mengalami penurunan, disebutnya saat ini PMI masih bisa mengatasinya dengan stok darah hingga hari ini yakni 700 kantong.

Oleh karena itu, pada Januari ini pihaknya terus kembali mengimbau agar para pendonor bisa aktif lagi berdonor darah, sehingga stok darah di PMI Kota Medan meningkat.

Agar kebutuhan darah di Kota Medan dapat terpenuhi, dimana membutuhkan hingga 5.000 kantong darah per bulannya.

"Saat ini stok darah yang mengalami penurunan kekurangan stok yakni pada golongan darah O+ dan AB+," begitu informasi yang disampaikan PMI, melalui flayer di Sosial Media.

Kemudian, pada bulan Ramadhan biasanya mengalami penurunan jumlah pendonor, hal ini disebabkan banyak orang yang khawatir mendonorkan darahnya ketika dalam kondisi berpuasa.

"Iya memang di bulan Ramadan juga cenderung mengalami penurunan. Nah menjelang Ramadhan ini kita informasikan kepada masyarakat, bahwa biasanya kalau pendonor masih bisa puasa, dan kita imbau donornya malam hari karena kita juga buka 24 jam," jelasnya.

Perlu diketahui pula, menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa pengeluaran darah dari orang yang sedang berpuasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.

Proses donor darah memang melukai tubuh karena bertujuan untuk mengambil darah dari tubuh orang tersebut atau sering disebut sebagai pendonor.

Donor darah tidak haram sebab melukai tubuh berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan secara syariat.

Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya langsung, bisa ke UUD di Jalan Perintis Kemerdekaan dan buka 24 jam.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendatangi program donor darah yang dilakukan PMI dengan kerjasama ke berbagai pihak.

Dalam waktu terdekat, ada jadwal donor darah yang berlangsung di Poliklinik USU, Rabu (24/1/2024), dimulai pada pukul 08.00 WIB.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved