Berita Medan
Danlanud Pastikan Tak Ada APK di Sepanjang Jalan Adi Sucipto, : TNI Harus Netral
Pihaknya juga tidak melakukan intervensi bagi anggota keluarganya yang berstatus sipil untuk menentukan pilihan di Pemilu 2024.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menjelang Pemilu 2024, segala bentuk Alat Peraga Kampanye atau APK dilarang dipasang di kawasan Mako Lanud Soewondo Medan Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.
Menurut Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo Kolonel Pnb, Ucok Hendrico Hutajulu, pelarangan ini merupakan bentuk kenetralitasan TNI dalam Pemilu 2024.
"Jadi kita kemarin sudah mendapatkan yang dari KPU dan Bawaslu, perlu kita ketahui bahwa TNI sampai saat ini netral," kata Ucok kepada Tribun Medan, Selasa (23/1/2024).
"Jadi kita tidak akan bisa memberikan keleluasaan untuk para parpol masuk ke wilayah kita," lanjutnya.
Dikatakan Ucok, pihaknya juga tidak melakukan intervensi bagi anggota keluarganya yang berstatus sipil untuk menentukan pilihan di Pemilu 2024.
"Kita juga punya keluarga, keluarga kita juga ikut memilih. Tapi kita tidak boleh mempengaruhi keluarga kita, termasuk istri saya," sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa, sejauh ini TNI netral dan tidak boleh terlibat dalam Pemilu yang akan diselenggarakan, pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Untuk di fasilitas militer tidak boleh. Harapan saya, memang kita bisa berlaku netral, nggak ada terlibat supaya aman kita, kalau nanti TNI ada yang nggak netral, kacau balau kita nanti," ucapnya.
Lebih lanjut, dia juga berharap agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
(Cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Danlanud-Soewondo-Kolonel-Pnb-Ucok-Hendrico.jpg)