TNI AD

TNI AD, Kompas Gramedia, dan Tribun Network Jalin Kerja Sama Pelatihan Literasi Digital

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bekerja sama dengan media massa Tribun Network, Kompas Gramedia, mengadakan pelatihan

|
Editor: AbdiTumanggor
Gita/Tribunnews.com
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bekerja sama dengan media massa Tribun Network, Kompas Gramedia, mengadakan pelatihan peningkatan literasi digital. Para prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di lingkungan TNI AD akan mengikuti serangkaian pelatihan meliputi bidang jurnalistik, public relation, personal branding dan pengambilan dokumentasi (dokumenter). Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi bersama Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network Dahlan Dahi dan CEO Kompas Gramedia Liliek Oetama melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di ruang kerjanya di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024) sore. (Gita/Tribunnews.com) 

Sementara, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei mengatakan, sesuai instruksi Kasad, maka jajarannya langsung merespon dengan cepat.

"Kami akan segera menyosialisasikan mengenai penerimaan laporan pelanggaran netralitas TNI terkait Pemilu 2024 ini kepada jajaran bawah ke wilayah,"ujar mantan Danrindam Iskandar Muda (IM) Aceh itu.

Kasad Maruli dan Tribun Network
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bekerja sama dengan media massa Tribun Network, Kompas Gramedia, mengadakan pelatihan peningkatan literasi digital. Para prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) di lingkungan TNI AD akan mengikuti serangkaian pelatihan meliputi bidang jurnalistik, public relation, personal branding dan pengambilan dokumentasi (dokumenter) di Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024) sore. (Gita/Tribunnews.com)

Tanggapan Bawaslu RI

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan telah meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur negara yang dilakukan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu telah memeriksa laporan tersebut. "Kami sudah cek ke bawah, kami minta ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk takeover (ambil alih) dulu, untuk dilakukan supervisi terhadap teman-teman Bawaslu Kabupaten Batu Bara," kata Bagja.

Terkait kasus di Kabupaten Batu Bara, Bareskrim Polri telah menangkap pria bernama Palti Hutabarat. Palti ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks.

Palti dituding menyebar informasi terkait rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera.

Dalam rekaman itu disebut Forkopimda setempat ikut dalam pemenangan paslon 02, Prabowo - Guban pada Pilpres 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko mehgonfirmasi mengenai penangkapan Palti.

"Benar bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri. Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujar Trunoyudo saat ditanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan dalam percakapan tersebut terdapat suara diduga sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

"Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain," kata dia di kantor Bawaslu RI Jakarta pada Selasa (16/1/2024).

“Yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batu Bara,” kata Ifdal.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved