News Video

MIRIS!, Wanita Muda ini Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Ngaku Malu Hasil Hubungan Gelap

Seorang wanita nekat membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Kini, ia pun ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Fariz

"Kita tetap mencari keberadaan pacarnya YL yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Teddy menuturkan bahwa saat ini kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam kondisi sehat.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 305 Subs Pasal 307 Subs Pasal 308 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved