News Video
MIRIS!, Wanita Muda ini Nekat Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Ngaku Malu Hasil Hubungan Gelap
Seorang wanita nekat membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Kini, ia pun ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Fariz
"Kita tetap mencari keberadaan pacarnya YL yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Teddy menuturkan bahwa saat ini kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam kondisi sehat.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 305 Subs Pasal 307 Subs Pasal 308 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
Tags
Kecamatan Lolomatua
Kabupaten Nias Selatan
Polrestabes Medan
Kecamatan Medan Barat
Wanita Muda ini Nekat Buang Bayi
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|