Sumut Memilih
Debat Cawapres ke 4, Yayasan Petrasa Soroti Tambang Dilindungi Mafia
Duat menyebut, tema terkait isu lingkungan, masyarakat, dan agraria tidak membahas secara lugas dan malah terkesan mengambang.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Yayasan Petrasa memberikan tanggapan terkait hasil debat cawapres yang berlangsung di Jakarta kemarin.
Kepala Divisi Advokasi Petrasa, Duat Sihombing jawaban para cawapres hanya bersifat normatif.
Duat menyebut, tema terkait isu lingkungan, masyarakat, dan agraria tidak membahas secara lugas dan malah terkesan mengambang.
"Contohnya masalah masyarakat adat. Isu ini kan sudah lama. Dimana masyarakat adat berkonflik dengan perusahaan , tapi sampai sekarang justru bukan menurun. Malah makin meningkat, " ujarnya.
Terkait masalah agraria, Duat juga mengatakan dalam debat cawapres kemarin justru membanggakan pembagian sertifikat tanah.
"Justru Reformasi agraria itu bukan tentang sertifikat, tetapi retribusi tanah kepada masyarakat yang adil," katanya.
Dalam Undang-Undang Agraria, Duat mengungkapkan petani seharusnya memiliki tanah minimal seluas dua hektar.
Tapi penguasaan tanah itu sangat timpang.
"Ada tanah yang sangat luas di kuasai oleh satu orang misalnya. Sementara masyarakat petani tidak memiliki tanah. Nah disitu pun kita tidak melihat upaya yang kongkrit dari Reformasi agraria itu, " bebernya.
"Kalau hanya pembagian sertifikat, tanah yang sudah ada di sertifikat kan. Mereka juga bisa soal bank Tanah. Bank Tanah itu juga menjadi pertanyaan besar. Ketika tanah itu di masukkan ke bank tanah, jangan - jangan itu akan diberikan kepada pengusaha- pengusaha besar," lanjutnya.
Terkait dengan lingkungan, Duat juga menyoroti jawaban cawapres sangat normatif.
Salah satunya terkait permasalahan tambang di Indonesia.
"Nah terkonfirmasi semalam, bahwa memang tambang-tambang kita itu di kuasai oleh mafia. Ada salah satu calon menyatakan bahwa tidak segampang itu mencabut IUP. Ada mafia, dan segala macamnya.
Nah terkonfirmasi bahwa selama ini sumber daya alam kita, baik tambang dan segala macam itu memang di kuasai oleh taipan-taipan dan juga mafia. Bahkan ada yang sudah diputuskan Mahkamah Agung katanya, tapi itu tidak bisa di eksekusi, " tegasnya.
Duat pun berharap, dalam debat berikutnya isu-isu terkait masyarakat adat, lingkungan, dan desa itu kembali di gali lebih dalam.
"Karena isu-isu itu yang paling pelik dan paling banyak menyentuh masyarakat, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yayasan-Petrasa.jpg)