Berita Medan

Berita Foto: ADA 70 Layanan Administrasi, Pemko Medan Akan Buka Mal Pelayanan Publik Segera

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memiliki 26 instansi dan 70 layanan publik, seperti OPD, BUMN, BUMD, Kementerian, maupun stakeholder lainnya.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: ADA 70 Layanan Administrasi, Pemko Medan Akan Buka Mal Pelayanan Publik Segera - 22012024_MAL-PELAYANAN-PUBLIK_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Petugas kebersihan membersihkan lantai di Mal Pelayanan Publik Kota Medan (Eks Ramayana) Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (22/1). Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memiliki 26 instansi dan 70 layanan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, Kementerian, maupun stakeholder lainnya.
Berita Foto: ADA 70 Layanan Administrasi, Pemko Medan Akan Buka Mal Pelayanan Publik Segera - 22012024_MAL-PELAYANAN-PUBLIK_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di depan Mal Pelayanan Publik Kota Medan (Eks Ramayana) Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (22/1). Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memiliki 26 instansi dan 70 layanan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, Kementerian, maupun stakeholder lainnya.
Berita Foto: ADA 70 Layanan Administrasi, Pemko Medan Akan Buka Mal Pelayanan Publik Segera - 22012024_MAL-PELAYANAN-PUBLIK_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Suasana di depan Mal Pelayanan Publik Kota Medan (Eks Ramayana) Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (22/1). Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memiliki 26 instansi dan 70 layanan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, Kementerian, maupun stakeholder lainnya.
Berita Foto: ADA 70 Layanan Administrasi, Pemko Medan Akan Buka Mal Pelayanan Publik Segera - 22012024_MAL-PELAYANAN-PUBLIK_ABDAN-SYAKURO-5.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di depan Mal Pelayanan Publik Kota Medan (Eks Ramayana) Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (22/1). Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memiliki 26 instansi dan 70 layanan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, Kementerian, maupun stakeholder lainnya.
Berita Foto: ADA 70 Layanan Administrasi, Pemko Medan Akan Buka Mal Pelayanan Publik Segera - 22012024_MAL-PELAYANAN-PUBLIK_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Suasana di depan Mal Pelayanan Publik Kota Medan (Eks Ramayana) Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (22/1). Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memiliki 26 instansi dan 70 layanan publik, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, Kementerian, maupun stakeholder lainnya.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Iskandar Muda, (bekas Gedung Ramayana) dalam waktu dekat.

Hal itu diketahui Tribun Medan pada saat Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan peninjauan MPP, Senin (22/1/2024).

Ada 70 jenis pelayanan yang diadakan di MPP ini. Diantaranya Pelayanan pembuatan surat izin praktek, pelayanan pengurusan bea cukai, Disdukcapil,Bapenda, Disnaker, BPJS Kesehatan, BPJS Disnaker Medan dan beberapa hal lainnya.

Menurut Wali Kota Bobby Nasution, MPP ini bukan hanya sekadar bangunan, fungsi lainnya untuk kemudahan masyarakat dalam hal pelayanan publik.

"Hari ini kita melakukan peninjauan kelayakan Mall Pelayanan Publik yang akan kita buka dalam beberapa hari ke depan. Mall ini kita buka pastinya untuk kemudahan masyarakat di Kota Medan," jelasnya.

Dikatakannya, MPP ini diharapkan pelayanannya lebih cepat dibandingkan tempat pelayanan di kantor masing-masing.

"Ini juga kita buka nantinya agar pengurusan administrasi masyarakat bisa lebih cepat prosesnya dan jelas waktunya," jelasnya.

Begitupun dalam pembayaran pengurusan administrasi, Bobby meminta agar OPD lebih transparan.

"Kalau ada biaya dalam pengurusan administrasi, bisa diinformasikan secara rinci. Jangan nanti ada kesan yang tidak enak oleh warga dan bisa menjadi celah pungli untuk oknum tertentu," ucapnya.

Namun untuk MPP ini, Kata Bobby, untuk saat ini pelayanannya hanya buka sesuai hari dan jam kerja saja.

"Pelayanannya hanya buka di hari Kerja Senin-Jumat mulai pukul jam 08.00-15.00 WIB saja untuk saat ini," ucapnya.

Kendati demikian, jika antusias warga lebih tinggi, Mall Pelayanan Publik ini akan di buka juga di hari libur.

"Pastinya akan ada upgrade jam layanan dan hal lainnya jika antusias warga cukup tinggi dalam pengurusan administrasi,"jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved