Medan Terkini
Tiga Remaja Diringkus Polisi karena Terlibat Tawuran, Sejumlah Senjata Tajam dan Ketapel Ditemukan
Tiga orang remaja ditangkap polisi, karena terlibat tawuran di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (21/1/2024) dinihari.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang remaja ditangkap polisi, karena terlibat tawuran di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (21/1/2024) dinihari.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, saat ini ketiga remaja yang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Ada tiga orang usia remaja yang kita amankan, saat tawuran terjadi di sana," kata Japri kepada Tribun-medan, Minggu (21/1/2024).
Katanya, di lokasi tawuran petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam berupa parang, ketapel dan anak panah.
"Untuk senjata tajamnya ada 3 buah yang kita temukan. Kepemilikannya belum diketahui, ini ketiganya masih diperiksa," sebutnya.
Ia menjelaskan, ketiga remaja ini masih dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi.
"Kalau terbukti punya mereka senjata tajamnya, akan kita proses hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Japri menghimbau kepada masyarakat terkhususnya para remaja agar tidak melakukan aksi tawuran yang merugikan banyak pihak.
"Kita himbau juga kepada orangtua, agar menjaga anaknya masing-masing," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketiga-remaja-yang-diamankan-oleh-polisi-di-Polsek-Percut-Seituan11.jpg)