Berita Viral
LUHUT Beri Sinyal BBM Pertalite dan Solar Bakal Dihapus Diganti ke Euro 4 dan Euro 5, Ini Alasannya
Manko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan ada kemungkinan BBM Pertalite dan Solar bakal dihapuskan.
Luhut Bicara Soal Pajak Hiburan
Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya turun tangan, meminta penetapan tarif batas bawah 40 persen dan tarif batas atas 70 persen untuk pajak hiburan ditunda pelaksanaannya.
Hal itu dia sampaikan Luhut melalui akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan pada Rabu (17/1/2024) malam.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea merasa keberatan atas pelaksanaan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut. Ia pun melayangkan surat resmi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan lnvestasi RI pada Rabu (17/1/2024) pagi.
Luhut menyampaikan, penundaan itu setelah ia melakukan pertemuan dengan instansi terkait.
"Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur Bali dan sebagainya, jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya,"kata Luhut.
Luhut menjelaskan, undang-undang terkait hal tersebut berasal dari Komisi XI bukan dari pemerintah. Sehingga dia melakukan evaluasi dan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab menurutnya, menyoal hiburan itu bukan hanya sekadar diskotik saja. Kebijakan penetapan tarif pajak itu justru bakal berdampak kepada rakyat kecil.
"Karena itu menyangkut pada pedagang-pedagang, pedagang kecil juga. Jadi hiburan tuh jangan hanya dilihat diskotik, bukan. Ini banyak sekali impact pada yang lain orang yang menyiapkan makanan, jualan dan yang lain sebagainya,"jelas dia.
"Saya kira, saya sangat Pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," sambungnya.
Diketahui, Komisi XI dan Pemerintah menetapkan batas bawah (40 persen) dan batas atas (75 persen) untuk tarif pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas kegiatan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa pada tahun 2024. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan baru mulai berlaku pada 2024.
Disurati Hotman Paris
Sebelumnya, Advokat Hotman Paris Hutapea merasa keberatan atas pelaksanaan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut. Ia pun melayangkan surat resmi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan lnvestasi RI pada Rabu (17/1/2024) pagi.
Hotman Paris meminta agar menunda pelaksanaan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Tersebut. Ia juga memohon agar Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan PERPPU untuk menunda atau membatalkan pelaksanaan dari Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 itu.
"Kami dari Tim Hotman 911 telah mendapatkan banyak pengaduan terkait dengan mulai diberlakukannya Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengenakan tarif pajak 40 persen sampai dengan 75 persen untuk jenis hiburan,"ujar Hotman Paris dalam keterangannya, Rabu.
Luhut Binsar Panjaitan
Pertalite dan Solar bakal dihapuskan
BBM euro 4 dan euro 5
Tribun-medan.com
| DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun |
|
|---|
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Luhut-kembali-tampil-di-rapat-kabinet.jpg)