Viral Medsos

RASAIN! Menantu Terancam di Penjara Usai Aniaya Mertuanya, Emosi Ditanya Soal Sunat Gaji ART

Hartono selalu menitipkan uang gaji ART-nya sebesar Rp 4 juta kepada menantunya sesuai kesepatakan awal.

Editor: Satia

Akibat kejadian ini, Hartono melaporkan menantunya pada 2 November 2023.

Baca juga: Banyak Pasar di Deli Serdang Butuh Revitalisasi, Kadis Diperindag :Sudah Kita Usulkan ke Kementerian

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” kata Hartono, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/1/2024).

Baca juga: Buntut Remaja Tewas Diduga Tertembak Polisi, Personel Polres Pelabuhan Belawan Diperiksa

Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tinggat penyidikan.

“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan soal perkara ini

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved