Perampokan

Tampang Perampok Sepeda Motor di Medan, Kaki Bolong Ditembak Polisi

Pelaku ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap warga bernama Ryan Eko Wahyudi, di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia

TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku usai diamankan di Polsek Medan Baru. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menembak pelaku perampokan sepeda motor, yang beraksi di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku yakni bernama Siwa Linggam alias Balu (36) warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Polonia.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, pelaku ini ditangkap, pada Rabu (17/1/2024) kemarin.

Katanya, pelaku ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap warga bernama Ryan Eko Wahyudi, di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, pada Kamis (11/1/2024) lalu.

"Modus pelaku yakni memberhentikan pengendara motor dan membawanya ke Jalan Perjuangan," kata Yayang kepada Tribun-medan.com, Kamis (18/1/2024).

Yayang menyampaikan, setelah sampai di Jalan Perjuangan pelaku langsung melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan paving block.

"Lalu pelaku ini mengambil handphone serta sepeda motor korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 11 juta," sebutnya.

Dijelaskannya, korban yang keberatan pun langsung mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan atas perampokan yang dilakukan oleh pelaku.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dapat kita amankan saat bersembunyi di Jalan Karya, Kecamatan Polonia," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabag OPS Polres Asahan ini menjelaskan, ketika ditangkap pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas dan mencoba melarikan diri.

Melihat ulah pelaku, petugas pun langsung melepaskan tembakan ke kakinya.

Disampaikan Yayang, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda dan handphone milik korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, ternyata pelaku ini memiliki tiga LP di Polsek Medan Baru.

"LP pertama kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin ke pintu rumah warga, LP kedua pencurian lembu dan LP ketiga perampokan," katanya.

2 Maling Motor di Gereja Dijebloskan ke Penjara, Sempat Ancam Korban Pakai Sajam karena Kepergok

Dua pria ditangkap polisi, setelah mencuri sepeda motor di Gereja Katolik St. Padre Pio Paroki, Jalan Beringin III, Kecamatan Medan Helvetia.

Kedua pelaku yakni, Soni Manulang (25) dan Dodi Martin Pasaribu (23). Keduanya merupakan warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Sementara, seorang pelaku lainnya berinisial CS masih buron.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan pelaku ini terjadi, pada Sabtu (8/7/2023) silam.

Ia menjelaskan kronologis kejadian itu bermula, ketika ketiganya ini datang ke gereja tersebut dan mencoba melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir.

"Mereka beraksi dengan cara mematahkan stang motor korban dengan menggunakan kunci leter T," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (18/1/2024).

Tampang kedua pelaku saat digiring ke sel tahanan Polsek Helvetia.
Tampang kedua pelaku saat digiring ke sel tahanan Polsek Helvetia. (HO)

Katanya, aksi ketiga pelaku inipun kepergok sehingga korban berusaha menangakapnya.

Kemudian, para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

"Pada saat itu korban ketakutan dan para pelaku berhasil mencuri sepeda motornya," sebutnya.

Teddy menuturkan, korban yang keberatan pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Helvetia.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas pun melakukan penyelidikan dan meringkus dua dari tiga pelaku.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya kita menangkap du pelaku ini, satu lagi masih buron," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved