CPNS 2023

BKN Beberkan Banyak Kesalahan di Hasil Seleksi CPNS 2023, Berikut Penjelasannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terang-terangan ungkap banyak persoalan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. 

TRIBUN-MEDAN.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terang-terangan ungkap banyak persoalan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Salah satunya adalah permasalahan dalam seleksi administrasi CPNS.

Kesalahan hasil CPNS ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI. Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas.

Suharmen menjelaskan bahwa ujian CPNS dibagi menjadi tiga tahap: seleksi jabatan administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Seleksi administrasi dilakukan oleh masing-masing kementerian/instansi dan pemerintah daerah. Menurutnya, ada banyak masalah pada tahap ini.

"Banyak sekali persoalan terkait dengan seleksi administrasi dimana kami melihat banyaknya instansi-instansi pada saat melakukan seleksi administrasi tidak akurat dalam menetapkan status kelulusan seorang seorang peserta," kata Suharmen.

Persoalan administrasi terkait kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan atau sertifikasi yang diajukan. Menurutnya, sertifikasi yang dimaksud memberikan nilai tambah dalam seleksi.

"Pada kenyataannya banyak dari peserta tersebut yang diluluskan pada saat seleksi administrasi," jelasnya.

Selain itu, masalah juga sering muncul pada masa sanggah setelah pengumuman seleksi administrasi. Peserta CASN memiliki hak untuk mengajukan banding atas nilai yang telah ditetapkan.

Namun, dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam praktiknya, banyak CASN yang mengajukan banding karena adanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh panitia selama masa sanggah.

"Total sanggah yang masuk sistem CASN 283.139 sanggahan. Dari angka itu kemudian ada yang tidak terima sanggahannya karena terjadi kesalahan administrasi oleh panitia itu sebanyak 23 persen diterima, tapi ada 76,8 % sanggahan ditolak karena tidak sesuai dengan tahapan persyaratan yang diumumkan instansi," jelasnya.

Menurut Suharmen, masalah juga sering terjadi saat ujian berlangsung. Ada beberapa kejadian dimana calon ASN digantikan oleh joki untuk mengikuti ujian.

"Karena dulu pernah kejadian pada saat administrasi awal mereka hadir dengan orang sebenarnya tapi kemudian pas masuk ruangan steril minta izin ke toilet dan diganti dengan calonya," jelasnya.

"Kami mendapati ada orang yang tetap mencoba menerobos, kemarin tertangkap sekitar 8 orang di 3 titik lokasi, Makassar, Surabaya, di Lampung. Tiga daerah ini, terutama terkait penerimaan CPNS untuk kementerian lembaga," sambungnya.

Selain itu dalam tahap pengolahan hasil tes juga mendapati permasalahan gugatan. Dimana terdapat peserta CPNS yang melayangkan gugatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved