Narkoba
Pria Ditangkap saat Duduk-duduk di Warung, Polisi Temukan Paketan Sabu Siap Pakai
Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial DP (43), penduduk Jalan Pulau Samosir, Kota Tebingtinggi karena ketahuan mengantongi narkotika.
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial DP (43), penduduk Jalan Pulau Samosir, Kota Tebingtinggi karena ketahuan mengantongi 1 paket narkotika jenis sabu siap pakai saat berada di dalam warung.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut, pada Jumat (12/01/2024) dini hari lalu, petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang berada di dalam warung disekitar Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kemudian mendatangi lokasi tersebut, dan melihat pelaku DP sedang duduk seorang diri.
Dengan didampingi Kepling, kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan di sekitar lokasi. Berdasarkan hal itu ditemukan sejumlah barang bukti.
"Dari dalam kantong pelaku ditemukan 1 paket sabu yang siap pakai, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop dan puluhan plastik klip kosong. Pelaku ditangkap saat sedang duduk seorang diri di dalam warung. Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan digunakan," kata Agus Arianto, Rabu (17/01/2024).
Ia melanjutkan, usai menangkap pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini pelaku DP sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
(cr12/tribun-medan.com)
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pemilik-narkotika-jenis-sabu-sabu-DP-43-saat-diamankan-Sat-Narkob.jpg)