Narkoba

Pria Ditangkap saat Duduk-duduk di Warung, Polisi Temukan Paketan Sabu Siap Pakai

Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial DP (43), penduduk Jalan Pulau Samosir, Kota Tebingtinggi karena ketahuan mengantongi narkotika.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu, DP (43) saat diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, di Mapolres Tebing Tinggi, Jum'at (12/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial DP (43), penduduk Jalan Pulau Samosir, Kota Tebingtinggi karena ketahuan mengantongi 1 paket narkotika jenis sabu siap pakai saat berada di dalam warung.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut, pada Jumat (12/01/2024) dini hari lalu, petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang berada di dalam warung disekitar Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kemudian mendatangi lokasi tersebut, dan melihat pelaku DP sedang duduk seorang diri.

Dengan didampingi Kepling, kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan di sekitar lokasi. Berdasarkan hal itu ditemukan sejumlah barang bukti.

"Dari dalam kantong pelaku ditemukan 1 paket sabu yang siap pakai, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop dan puluhan plastik klip kosong. Pelaku ditangkap saat sedang duduk seorang diri di dalam warung. Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan digunakan," kata Agus Arianto, Rabu (17/01/2024).

Ia melanjutkan, usai menangkap pelaku, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku DP sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved