News Video

PEDAS! Komentar JK Soal Videotron Anies Disetop di Bekasi : Jika Ada Izin, Itu Pelanggaran

Jusuf Kalla ikut mengomentari terkait videotron Anies yang tiba-tiba disetop di Bekasi, menurut JK pelarangan tersebut merupakan sebuah pelanggaran

|
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Jusuf Kalla ikut mengomentari terkait videotron Anies yang tiba-tiba disetop di Bekasi.

Menurut JK pelarangan tersebut merupakan sebuah pelanggaran jika telah memiliki izin.

JK tegas agar kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan pemilu.

Dikutip dari Tribunnews.com, Diketahui, Kapten pemenangan Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Muhammad Syaugi merespons soal videotron capres 01 Anies Baswedan di Bekasi yang dihentikan.

Dia mengatakan akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

Soal masalah itu, Syaugi mengaku menyerahkan penilaian ke masyarakat.

Dia berharap masyarakat untuk terus mengawasi potensi kecurangan yang kemungkinan terjadi selama pilpres 2024.

Sebelumnya, Anies Baswedan merespons soal iklan videotronnya di Bekasi, Jawa Barat, mendadak dihentikan.

Diketahui, iklan videotron tersebut merupakan hasil proyek bersama dari akun media sosial X (dulu Twitter) @aniesbubble bersama @olpproject.

Anies pun menyayangkan adanya penghentian iklan videotron dirinya yang dilakukan secara sepihak tersebut.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/01/17/videotron-anies-disetop-di-bekasi-jusuf-kalla-itu-pelanggaran-jika-ada-izin?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved