Sumut Terkini

Dinas Pendidikan Cabang Kabanjahe Sudah Terima Pengajuan Pemindahan Oknum Guru SMAN 1 Kabanjahe

Namun, saat itu dirinya mengatakan pihaknya belum mengetahui kasus tersebut hingga masih belum meneruskan rekomendasi ini ke tingkat provinsi.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Terkait adanya kabar oknum guru SMAN 1 Kabanjahe yang diduga mengirimkan link bermuatan konten pornografi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Wilayah IV angkat suara.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang Wilayah IV Salman mengungkapkan jika pihaknya sudah mengetahui adanya isu yang berkembang di masyarakat.

"Terkait kasus yang SMAN 1 Kabanjahe, kita sudah dapat informasi dan sudah kita telusuri," ujar Salman, Rabu (17/1/2023).

Dijelaskan Salman, awalnya pihaknya menerima rekomendasi dari sekolah untuk pemindahan oknum guru yang terlibat skandal ini pada bulan Oktober lalu.

Namun, saat itu dirinya mengatakan pihaknya belum mengetahui kasus tersebut hingga masih belum meneruskan rekomendasi ini ke tingkat provinsi.

"Bulan Oktober sudah kita terima rekomendasi, tapi pihak sekolah belum mengungkapkan alasan pemindahan guru ini. Kan untuk memindahkan pejabat ini tidak tidak bisa gampang. Ternyata belum lama ini saya dapat informasi kasus ini," ucapnya.

Setelah mengetahui kasus yang beredar, Salman mengaku pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan pihak sekolah.

Saat ini, untuk rekomendasi pemindahan guru tersebut sudah masuk ke kita dan sudah kita rekomendasikan ke provinsi.

"Sudah dalam proses rekomendasi ke provinsi," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu seperti apa jawaban dari provinsi tentang rekomendasi pemindahan guru tersebut.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang Wilayah IV Salman, saat ditemui di kantornya, di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Rabu (17/1/2024).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang Wilayah IV Salman, saat ditemui di kantornya, di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Rabu (17/1/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Oknum guru yang mengajar di SMAN 1 Kabanjahe, menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Pasalnya, oknum guru berinisial MPA tersebut diduga mengirimkan link video yang di dalamnya berisikan muatan konten pornografi kepada salah satu siswi di sekolah tersebut.

Ketika dikonfirmasi perihal tindakan yang dilakukan kepada oknum guru tersebut, pihak sekolah mengungkapkan telah melakukan beberapa langkah.

Berdasarkan keterangan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Tamariska br Ginting, mengungkapkan akibat tingkah oknum guru yang terjadi pada bulan September lalu ini pihak sekolah sudah memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.

"Setelah kasus ini muncul, kita dari sekolah sudah memanggil yang bersangkutan dan anak didik kami.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved