CPNS 2023

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2023, Lengkap dengan Jadwal Selanjutnya

Sementara itu, proses rekrutmen CPNS 2023 sudah memasuki masa sanggahan terhadap hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. 

- Masukan NIK dan Password yang digunakan saat pertama kali mendaftar CPNS

- Klik “Masuk”

- Pengumuman Pasca Sanggah akan terpampang di bagian Dashboard

- Jika tidak ada, klik menu bagian “Seleksi CPNS” untuk melihat pengumumannya.

Jadwal dan Tahapan CPNS 2023 Berikut ini jadwal dan tahapan CPNS 2023 setelah pengumuman hasil sanggah:

- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024

- Jawaban Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024

(cr30/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved