Berita Viral

Terbongkar PT Antam Diduga Lakukan Peleburan Emas Ilegal, Kejagung Sita 1,7 Kg Emas,Ini Kronologinya

Perusahaan Negara PT Antam diduga melakukan tindakan peleburan emas ilegal tak sesuai aturan yang ditetapkan. 

HO
Perusahaan Negara PT Antam diduga melakukan tindakan peleburan emas ilegal tak sesuai aturan yang ditetapkan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Perusahaan Negara PT Antam diduga melakukan tindakan peleburan emas ilegal tak sesuai aturan yang ditetapkan. 

Praktik curang ini dibongkar oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung telah turun melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah fakta kecurangan. 

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kasus ini tergolong korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

"Yang jelas kita menemukan lebur cap ilegal di perkara ini," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (16/1/2024).

Kuntadiss
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (16/1/2024).

Kuntadi belum menjelaskan secara detil perkara tersebut. 

Hingga kini, temuan itu terus didalami tim penyidik.

"Ya kita masih mendalami. Tapi ada aktivitas peleburan yang kita indikasikan ilegal. Peleburan emas oleh PT Antam di dalam lingkaran itu," katanya.

Aktivitas peleburan ilegal tersebut dilakukan di lokasi-lokasi yang sebelumnya pernah digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung.

Termasuk di antaranya, berlokasi di Jakarta.

"Peleburan emas untuk membuat cetakan ini banyak. Di Jakarta ada. Macam-macamlah," ujar Kuntadi.

Baca juga: Curhatan Wanita Punya Suami Sakit-Sakitan, Depresi Hingga Merasa Menyesal Menikah, Kini Ingin Cerai

Baca juga: Sada Sumut FC Kalah 3-1 dari Sriwijaya FC, Yoyo : Kita Kurang Beruntung

Kuntadi pun mengungkapkan bahwa produk hasil dari kegiatan peleburan ilegal tersebut sudah disita Kejaksaan Agung.

"Ya itu keping-keping emas yang disita. Di antaranya itu," ujarnya.

Dalam rilis Kejaksaan Agung sebelumnya, disebutkan bahwa ada 17 keping emas yang disita dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Tak tanggung-tanggung, berat 17 keping emas yang disita mencapai 1,7 kilogram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved