Viral Medsos

PILKADA SERENTAK 2024 - Berikut Ini Rancangan Tahapan Pemilihan Kepala Derah Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada 27 November 2024.

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan pers terkait tahapan Pilkada Serentak 2024 (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 

1. 17 April 2024-5 November 2024

- Pembentukan badan ad hoc penyelenggara

2. 24 April 2024-31 Mei 2024

- Penyerahan dan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)

3. 31 Mei 2024-23 September 2024

- Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

4. 27 Agustus 2024-21 September 2024

- Pendaftaran dan penelitian persyaratan paslon

5. 22 September 2024

- Penetapan paslon

6. 23 September 2024

- Pengundian dan pengumuman nomor urut

7. 25 September-23 November 2024

- Masa kampanye

8. 24-26 November 2024

- Masa tenang

9. 27 November 2024

- Pelaksanaan pemungutan suara

10. 27 November-10 Desember 2024

- Penghitungan suara dan rekapitulasi

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Lihat Berita Viral Lainnya di Tribun-Medan.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved