Berita Viral
GEGER Bocah TK Lecehkan Teman Sekelas, Kepala Sekolah akan Dipanggil, Polisi Cek Ulang TKP
Pemeriksaan ini diagendakan dalam waktu dekat. Selain Kepsek TK swasta, beberapa pihak lainnya juga akan dipanggil untuk diperiksa.
Upaya konfirmasi dan edukasi ini dilakukan konselor hukum dan konselor psikolog UPT karena peristiwa terjadi di sekolah dan pada jam sekolah
Pihaknya juga melakukan konfirmasi dan assestment kepada pelaku dan orangtua korban.
Mereka juga melakukan konfirmasi dan assestment kepada anak korban dan orangtua.
"Kami juga meminta surat rekomemdasi ke Polsek Tampan, serta melakukan pendampingan visum anak korban ke RS Bhayangkara Polda Riau," ujarnya.
Chairani menambahkan bahwa pihaknya melakukan pendampingan kepada anak korban dan anak pelaku melalui konselor psikolog UPT.
Mereka juga melakukan pendampingan dan edukasi hukum kepada orangtua korban serta pelaku melalui konselor Hukum.
"Kami juga sudah melakukan mediasi sesuai permintaan pelapor antara orangtua korban dan orangtua pelaku pada tanggal 29 Desember 2023 lalu, dan disepakati untuk berdamai antara kedua belah pihak," ungkapnya.
Chairani menambahkan bahwa sehubungan dengan kebutuhan layanan yang diperlukan pelapor telah terpenuhi.
Ada juga kesepakatan damai kedua belah pihak sudah ada.
"Maka sesuai SOP dinas melalui UPT melakukan terminasi layanan tanggal 9 januari 2024," tuturnya.
Namun pihaknya baru mendapat informasi bahwa orangtua korban ingin melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.
Mereka juga melibatkan penasehat hukum sehingga pihaknya menyerahkan kembali ke orangtua korban.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sudah tayang di TribunJabar.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-dua-wanita-yang-merupakan-kakak-beradik-di-palembang.jpg)