Berita Medan

Tahun Ini Disnaker Medan Akan Adakan 11 Kali Job Fair, Berikut Syarat Mengikutinya

Dikatakan Ilyan, tak banyak perubahan syarat job fair yang harus diikuti oleh pencari kerja di tahun ini.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kepala Disnaker Kota Medan Ilyan Charles Simbolon saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Ilyan menyebutkan, tahun ini pihaknya mengadakan kegiatan job fair sebanyak 11 kali. 

"Untuk detailnya saya tidak ingat. Tapi pastinya dibanding tahun lalu anggaran kita dari APBD meningkat," ucapnya.

Ilyan menjelaskan dengan anggaran tersebut, pihaknya memiliki empat program yang akan dikerjakan di tahun ini.

"Sebenarnya belum ada  program tambahan di tahun ini. Hanya saja meningkatnya APBD itu karena ada pelatihan dan ada beban penjabat fungsional yang cukup banyak," jelasnya.

Beberapa beban penjabat fungsional di Disnaker Medan ini, kata Ilyan, diantaranya  pengantar kerja untuk melaksanakan Job Fair. 

Instruktur, itulah untuk pelatihan-pelatihan yang kita adakan.

Mediator, untuk mereka yang memiliki masalah dengan perusahaan dan hal lain sebagainya.

"Maka dari itu program kita  yang empat itu membutuhkan  penjabat fungsional tersebut," ucapnya.

Dipaparkan Ilyan, adapun empat program yang jadi  fokus Disnaker Medan yakni program pencegahan penyelesaian perselisihan. Kata Ilyan program itu semacam pengaduan ketenagakerjaan.

"Kedua ada program hubungan industrial, Ketiga program penempatan kerja seperti Job Fair ini.  Dan Program pelatihan dan produktifitas kerja," jelasnya.

Untuk pelatihan ini, kata Ilyan nanti akan dibuat sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Pelatihan kerja ini bisa juga  dipantau di aplikasi Siduta. Karena semua akan di informasikan ke sana," ucapnya.

Diterangkan Ilyan, pihaknya masih membuka layanan aduan dan konsultasi para tenaga kerja.  Namun untuk  layanan mediasi, bisa diadakan di Aplikasi Siduta.

"Masih silahkan  adukan kepada kami jika ada perusahaan yang tidak membayar gaji sesuai ketetapan atau permasalahan lainnya. Tapi harus disertai dengan bukti yang jelas dan lengkap," ucapnya.

Untuk itu berikut Nomor layanan aduan Disnaker Medan  yang bisa dihubungi :

Adapun 7 nomor kontak yang dapat dihubungi, sebagai berikut : 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved