Modus Pria Perkosa Anak Tiri di Tangerang, Istri Percaya Anaknya Kerasukan Makhluk Halus

Guna aksi bejatnya berjalan mulus, pelaku meminta ibu korban terlebih dahulu keluar menjauh dari rumah sebagai persyaratan.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Tribun Tangerang
Akal bulus pria di Tangerang berinisial S (53) memperkosa anak tirinya yang masih SMP. Istri percaya korban ketempelan makhluk halus. 

Berita lain

Perkosa Mertua Usia 52 Tahun

SM alias M(45) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara tertatih-tatih setelah kakinya dijebol oleh timah panas petugas Satreskrim Polres Batubara.

M diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena perbuatannya yang nekat memerkosa mertuanya (52).

M memerkosa mertuanya karena sudah lama tidak mendapatkan belaian dari sang istri yang merantau ke Malaysia untuk bekerja.

Tak hanya memerkosa sang mertua, M juga nekat menghilangkan nyawa sang mertua dengan cara di cekik dan di injak hingga tewas.

"Kejadian tersebut terjadi pad Kamis(7/9/2023) lalu. Tkpnya di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara," ujar AKP Ellysa Simaremare, Kasat Reskrim Polres Batubara, Selasa(19/9/2023).

Katanya, korban dihabisi oleh pelaku dirumahnya dan sempat disebutuhi di dalam kamar korban.

"M memukul dan mencekik korban. Kemudian, korban diseret masuk ke kamarnya dan disetubuhi," ujarnya.

Pelaku juga sempat mencuri perhiasan, sepeda motor, dan handphone milik korban.

"Pelaku dan korban ini statusnya mertua dan menantu, motifnya ini sakit hati dengan korban," jelasnya.

Ungkapnya, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang dilakukannya beberapa tahun lalu.

"Tersangka sempat melarikan diri, dan kami berhasil mengamankannya di Kota Berastagi, Kabupaten Karo," jelas Ellysa.

Sementara M mengaku sakit hati dengan Maimunah yang meminta anaknya untuk menceraikan tersangka.

Pengakuan tersangka, dirinya diminta cerai oleh mertua dengan sang istri dengan alasan bahwa tersangka M seorang pengangguran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved