Isu Forkopimda Batubara Dukung 02

Mahfud MD Minta Bawaslu Pakai Digital Forensik Usut Dugaan Pejabat Batubara Arahkan Kades Dukung 02

Mahfud MD meminta Bawaslu Sumut mengusut tuntas dugaan pejabat di Kabupaten Batubara yang diduga mengarahkan kepala desa untuk mendukung 02

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD meminta agar Bawaslu Sumut mengusut tuntas dugaan sejumlah pejabat di Kabupaten Batubara, yang diduga mengerahkan kepala desa untuk mendukung calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, Forkopimda Batubara tidak pernah berkumpul untuk membahas pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024.

"Terkait yang viral itu, saya pastikan itu bukan suara kami. Selain itu, yang kedua, TNI Polri netral di pemilu 2024 ini," Taufiq, Senin (15/1/2024). 

Menurutnya, rekaman suara viral tersebut merupakan isu hoaks dan tidak dapat dipastikan kebenarannya. 

"Saya berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan isu hoax. Itu aja sih," katanya. 

Disinggung lebih lanjut apakah akan melakukan tindakan hukum, ia mengaku sampai saat ini masih melakukan pendalaman terlebih dahulu. 

Senada dengan Kapolres Batubara, Dandim 0208 Asahan Letkol Infantri Muhammad Bassarewan mengaku tetap komitmen menjaga integritas TNI-Polri netral dalam pemilihan umum. 

"Selain itu, kami juga tidak ada berjumpa dengan Forkopimda untuk hanya sekadar membahas soal adanya pemenangan salah satu paslon. Saya jamin, yang di medsos itu hoaks," katanya. 

Ia berpesan agar pemilu 2024 dapat berjalan aman damai, sejuk tanpa ada saling sikut, dan saling menjatuhkan. 

"Saya Dandim 0208 Asahan yang membawahi tiga wilayah, Asahan, Batubara dan Tanjungbalai sangat menjunjung tinggi pemilu damai dan kami jamin, integritas TNI-Polri netral dalam pemilu 2024," ujarnya.

Kajari Batubara Amru Siregar turut membantah. Amru meminta kepada pembuat video hoax untuk segera meminta maaf atau akan diambil tindakan hukum.

"Sehubungan dengan video yang beredar, dan pemasangan foto saya,itu adalah fitnah dan tidak mengandung fakta dan tidak kebenaran, dan terimplikasi tercorengnya nama instansi Kejaksaan Negeri Batubara," kata Amru, Senin (15/1/2024).

Ia meminta agar yang menyebarluaskan berita hoax tersebut segera meminta maaf dan membuat klarifikasi bahwa tidak benar.

"Saya meminta agar yang menyebar luas video tersebut untuk meminta maaf. Apa bila waktu yang ditentukan pihak terkait belum meminta maaf, kami akan melaporkan ke pihak berwajib," katanya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved