Breaking News

Berita Viral

KEJAMNYA Warut Habisi Nyawa Ayah dan Adiknya Gegara Warisan:Dikurung di Peti Besi dan Ditenggelamkan

Pria ini mengurung ayah dan adiknya di dalam peti besi dan ditenggelamkan ke kolam hingga kedalaman 3 meter. 

|
HO
Pria ini mengurung ayah dan adiknya di dalam peti besi dan ditenggelamkan ke kolam hingga kedalaman 3 meter.  

Hasil otopsi menunjukkan bahwa mereka meninggal karena kekurangan oksigen, ditenggelamkan ke kolam sedalam tiga meter saat masih hidup.

Warut sendiri terlihat di lokasi kejadian dan langsung ditahan polisi.

Sebelumnya dia membantah telah membunuh dua orang tersebut.

Baca juga: Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK dan CPNS 2023 via sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: HASIL Liga Italia, AC Milan Bantai Serigala Roma, Gol Roket Theo Hernandez Kunci Kemenangan

Namun setelah diinterogasi panjang, dia akhirnya mengakui membunuh ayah dan adiknya karena sakit hati diancam tak dapat warisan.

Dihadapan polisi, Warut mengakui pembunuhan berencana.

Sebab, dia memesan secara khusus peti mati dari logam untuk melancarkan rencananya.

Salah satunya karena peti tersebut didesain dengan roda sehingga bisa didorong ke dalam kolam.

Dia memesan dua kotak logam tersebut dari sebuah pabrik di provinsi tersebut, dan memberi tahu mereka bahwa dia membutuhkan kotak tersebut untuk video YouTube-nya.

Warut mengaku mengajak ayah dan adiknya ke kolam untuk memulai budidaya ikan.

Dia kemudian menunjukkan kotak-kotak itu kepada mereka, mengklaim bahwa dia akan menggunakannya untuk tempat tidur khusus dengan alas yang akan mengembang karena suhu tubuh.

Percaya dengan perkataannya, ayah dan adiknya itu diduga terbaring di dalam.

Warut kemudian menguncinya di dalam kotak sebelum mendorongnya ke dalam kolam. Alasan dia membunuh ayahnya ialah karena sering bertengkar dan diancam tak dapat warisan.

Sedangkan alasan membunuh adiknya karena adiknya anak autis dan selalu membela ayahnya.

Warut juga mengaku membunuh sendirian dan dalam keadaan sadar.

Meskipun polisi telah menerima pengakuannya, polisi akan terus menyelidiki apakah ada orang lain yang terlibat.

Karena sengaja membunuh orang lain, Warut bisa menghadapi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 15 hingga 20 tahun berdasarkan hukum Thailand.

Baca juga: REAKSI TKN Soal Omongan Hasto Sebut Prabowo Cuma Unggul Intimidasi dan Emosional: Mereka yang Emosi

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris, Hojlund Cetak Gol, MU Gagal Menang di Old Trafford

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved