Pembagian Bansos di Medan

Respons Bobby Nasution, Pembagian Bansos di Medan tak Merata Keluhan Warga Sudah Berkali-kali

Pembagian bansos tidak tepat sasaran, teranyar muncul keluhan dari warga di Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution blak-blakan menerima keluhan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani
Wali Kota Medan Bobby Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com - Pembagian bansos tidak tepat sasaran, teranyar muncul keluhan dari warga di Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution blak-blakan menerima keluhan berkali-kali dari masyarakat.

 Kini Bobby Nasution meminta Dinas Sosial untuk merotasi masyarakat penerima bantuan sosial secara bergantian setiap tahunnya. 


Dijelaskan Bobby Nasution, Hal itu dilakukan agar seluruh warga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang  diberikan pemerintah dapat dirasakan secara merata.

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)


Menurut  Bobby Nasution, ia beberapa kali mendapatkan keluhan warga tentang  pembagian bantuan  sosial   dari Pemko Medan yang tidak merata.


"Rotasi ini dilakukan karena saya mendapatkan beberapa keluhan warga yang tak kunjung  mendapat bantuan. Padahal mereka sudah terdata di DTKS," jelasnya, Jumat (12/1/2024). 


Bahkan, kata orang nomor satu di Kota Medan ini, ia mendapat keluhan adanya warga yang sudah berkali-kali  mendapatkan bantuan sosial dari Pemko Medan. 


"Maka dari itu, kita meminta Dinas Sosial untuk merotasi dan mendata siapa saja warga yang sudah dan belum mendapatkan bantuan. Agar bisa dirotasi secara adil dan merata," ucapnya. 


Menurut Bobby Nasution, jumlah yang terdaftar dalam data  DTKS saat ini sudah lebih dari 200 ribu orang. Namun yang baru menerima bantuan tersebut berjumlah 65 ribu orang.


“Tentunya warga yang tidak mendapatkan bantuan, mereka pastinya bertanya-tanya, mengapa tidak dapat. Oleh karenanya kami berencana agar bantuan yang diberikan itu dilakukan secara bergilir (rotasi)," kata Bobby Nasution.


Menurut Bobby Nasution, rotasi ini diberlakukan sebab kemampuan pemerintah untuk memberikan bantuan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dan serentak. 


"Umpamanya begini,  jumlah warga di satu kelurahan  misal yang harus dibantu 100 orang,  Namun bantuan yang bisa diberikan berdasarkan kemampuan pemerintah,hanya untuk 20 orang," jelasnya.

Petugas Dinas Sosial Kota Medan saat memasang DTKS di rumah warga penerima bantuan pemerintah beberapa waktu lalu
Petugas Dinas Sosial Kota Medan saat memasang DTKS di rumah warga penerima bantuan pemerintah beberapa waktu lalu (HO)


Menurut Bobby, apabila 20 orang tersebut sudah menerima bantuan, maka di tahun berikutnya  tidak akan  mendapatkan bantuan lagi.


"Tahun berikutnya bantuan dirotasi dan diberikan kepada warga yang belum dapat. Sehingga seluruh warga yang terdata di kelurahan itu mendapatkan bantuan," ucapnya.


Menurut Bobby, bantuan secara bergilir ini sudah mulai dilakukan di Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan di akhir tahun 2023 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved