Berita Viral

Dimingi Nikah, Bocah SD di Tarakan Rela Dicabuli Sopir Taksi Online, Korban Tergiur Ajakan Pelaku

Peristiwa asusila bermula saat ibu korban memintanya memesan taksi online untuk mengantarnya pulang.

Editor: Satia
World of Buzz
Ilustrasi bocah SD dicabuli sopir taksi online 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib apes dialami oleh gadis remaja di Tarakan menjadi korban pencabulan.

Gadis malang ini dicabuli oleh supir taksi online.

Diketahui, gadis malang ini berusia 13 tahun dan merupakan seorang murid Sekolah Dasar.

Dalam peristiwa ini, Korban diiming-imingi akan dinikahi jika mau berbuat asusila dengan pelaku.

Baca juga: Prabowo Sebut Indonesia Tidak Mau Pemimpin Banyak Omong, Mau Bicara Etik Tapi Tidak Pantas

Seorang sopir taksi online di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, KH (39), warga Jembatan Bongkok Perikanan, Tarakan, diamankan polisi. Ia melakukan tindak asusila kepada gadis SD berusia 13 tahun.

Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, mengungkapkan, pelaku merupakan pria beristri yang memiliki 4 orang anak.

"Pelaku yang merupakan langganan warung ibu korban sudah berumah tangga dan memiliki anak empat. Pelaku memang sempat beberapa kali meminta nomor HP korban," ujarnya, dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: TRAGIS Nasib Sahrini Bocah 8 Tahun Tewas Dibunuh Ibu Kandung saat Tidur Pulas, Sempat Teriak

Anita menuturkan, korban sering membantu ibunya berjualan di warung yang biasa disinggahi para sopir, termasuk di antaranya pelaku, KH.

Biasanya, korban pulang larut malam dengan memesan transportasi online karena usianya belum dewasa untuk diperbolehkan membawa kendaraan sendiri.

"Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk lebih dekat dengan korban, sampai akhirnya pelaku melakukan tindak amoral kepada gadis belia tersebut," ungkap Anita.

Terhitung ada tiga kali peristiwa pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pelaku.

Pertama pada 8 Januari 2024 malam, di belakang kantor KPU Kota Tarakan.

Baca juga: Pimpin Apel Cipta Harkamtibmas, Kabag Ops Polres Langkat: Cegah Semua Peluang Gangguan 

Kemudian pada 9 Januari 2024 di Jalan Pepabri Kampung 1 Skip Tarakan dan di sebuah parkiran, di areal Perikanan Jembatan Bongkok.

"Semua dilakukan pelaku di dalam mobil antara pukul 23.00 Wita," katanya lagi.

Peristiwa asusila bermula saat ibu korban memintanya memesan taksi online untuk mengantarnya pulang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved