Polres Sergai Serahkan Imigran Gelap kepada Petugas Imigrasi Medan

Kapal nelayan pengangkut imigran gelap sebanyak 67 orang yang kembali dari Negeri jiran Teluk Kuantan Malaysia akhirnya dilimpahkan ke pihak Imigrasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapal nelayan pengangkut imigran gelap sebanyak 67 orang yang kembali dari Negeri jiran Teluk Kuantan Malaysia akhirnya dilimpahkan kepada pihak Imigrasi Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kapal nelayan pengangkut imigran gelap sebanyak 67 orang yang kembali dari Negeri jiran Teluk Kuantan Malaysia akhirnya dilimpahkan kepada pihak Imigrasi Medan oleh Polres Serdangbedagai, Kamis (11/1/2024), bersama Tekongnya (Nahkoda).

Berawal kemarin, Rabu (10/1/2024), sebanyak 67 orang yang diangkut oleh sebuah kapal penangkap ikan yang diduga terdampar di perairan Pantai Kuala Putri, Kec. Pantai Cermin, Sergai dan diamankan oleh warga dan menyerahkan kepada pihak Kecamatan Pantai Cermin dan meneruskan ke Polres Sergai.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk ketika memberikan keterangan pers di Mapolres Sergai, “Sebanyak 67 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal dari Malaysia yang ditemukan terdampar di perairan Pantai Kuala Putri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai telah dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing oleh B2PMI”.

Baca juga: Bantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang Laksanakan GKN

Lebih lanjut Edward menjelaskan, tekong (Nahkoda) yang berinisial MZ alias Rambo (48) warga Batubara telah diserahkan kepada pihak Imigrasi Medan beserta dokumen kapal nya agar dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Para imigran ilegal yang di angkut kapal nelayan mesin dompeng tersebut setelah didata mencapai 67 orang, terdiri dari 51 laki-laki, 14 perempuan, dan 3 orang balita, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Aceh, Medan Belawan, dan Pekanbaru.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved