Breaking News

Pencurian

Tiga Pria Diarak Polisi Pakai Becak setelah Ketahuan Mencuri Pagar Rumah Warga

Tiga orang pria ditangkap polisi karena kepergok mencuri pagar rumah warga di Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

TRIBUN MEDAN/HO
Ketiga pelaku berada diatas becak digiring petugas ke Polrestabes Medan, karena ketahuan mencuri pagar rumah warga. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pria ditangkap polisi karena kepergok mencuri pagar rumah warga di Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Ketiga pria ini ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat atau URC Polrestabes Medan dan sempat direkam menggunakan kamera handphone.

Amatan tribun-medan, dari video yang diunggah melalui akun Instagram timtawonpresisimedan.

Ketiga pelaku ini diarak oleh petugas sambil membawa barang bukti pagar yang mereka curi dari rumah warga.

Para pelaku yang berada di becak ini mendapatkan pengawalan oleh petugas yang menggiringnya ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap saat sedang beraksi mencuri pagar rumah kosong, pada Kamis (11/1/2024) dinihari.

"Iya ada kita amankan tiga orang, mereka ini maling pagar rumah kosong menggunakan becak," kata Jama kepada Tribun-medan, Kamis (11/1/2024).

Katanya, saat ini ketiga pelaku dan juga barang buktinya sudah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya sudah kita amankan," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved