Geng Motor

4 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi karena Kedapatan Membawa Senjata Tajam di Jalan Jamin Ginting

Empat anggota geng motor diringkus polisi. Dua diantaranya dilakukan penahanan dan proses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.

TRIBUN MEDAN/HO
Detik-detik penangkapan 4 orang anggota geng motor yang bikin onar di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat anggota geng motor diringkus polisi. Dua diantaranya dilakukan penahanan dan proses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.

Keempat remaja tersebut yakni berinisial, BP (14), AN (15), SG (16) dan GG 16.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, para remaja yang masih di bawah umur tersebut ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Rabu (10/1/2024) dini hari.

Saat itu, Tim Unit Reaksi Cepat atau URC sedang melakukan patroli dan memergoki sejumlah remaja sedang berkumpul dan membawa senjata tajam.

"Tim URC kita berhasil mengamankan empat orang diduga geng motor dari kelompok Thorny Roses atau Mawar Berduri," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (11/1/2024).

Katanya, di lokasi petugas mengamankan beberapa senjata tajam, stik bisbol dan botol minum.

Kemudian, keempat remaja ini pun digelandang ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang diamankan, satu bilah parang panjang, handphone dan empat pecahan botol," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya dari hasil pemeriksaan awal dua orang remaja tersebut berinisial BP dan AN ditahan lantaran kepemilikan senjata tajam.

Sementara dua lainnya, berinisial SG dan GG dikembalikan kepada kedua orangtua masing-masing.

"Dua yang membawa senjata tajam di tahan dan proses hukum lanjut, keduanya dikenakan undangan-undangan darurat. Sementara dua lagi kita serahkan kepada orangtuanya," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved