Sumut Terkini

Perpanjangan Kontrak Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun, Pj Gubernur Tidak Ikut Tandatangani Kontrak

Ilyas menyebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin sama sekali tidak ikut melakukan penandatanganan surat perpanjangan kontrak

Editor: Ayu Prasandi
HO
Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengatakan, surat perpanjangan kontrak proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun, ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Marlindo Harahap dan pihak ketiga. 

Ilyas menyebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin sama sekali tidak ikut melakukan penandatanganan surat perpanjangan kontrak selama 210 hari ke depan, yang terhitung sejak 31 Desember 2023 tersebut.

Perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas. 

“Pj Gubernur Sumut sama sekali tidak ada ikut menandatangani perpanjangan kontrak proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan di Sumut yang berbiaya Rp2,7 T tersebut,” ujar Kepala Diskominfo Sumut Ilyas Sitorus, Rabu (10/1/2024).

Dijelaskan Ilyas, sepengetahuan dirinya, sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa, adapun addendum kontrak perpanjangan proyek harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga.

“Jadi yang menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek itu bukanlah Pj Gubernur Sumut, melainkan Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Ilyas Sitorus, sekaligus untuk meluruskan pemberitaan di media massa sebelumnya, yang menyebutkan Pj Gubernur Sumut ikut menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek multiyears tersebut.

Menurut Ilyas, Pemprov Sumut optimis proyek multiyears ini dapat tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah diperpanjang selama 210 hari ke depan. Proyek dengan tiga tahun anggaran 2022-2024 ini ditargetkan akan tuntas sesuai jadwal.

Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus. 
Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus.  (HO)

Ketua Komisi D DPRD Sumatra Utara, Benny Harianto Sihotang mengaku kecewa proyek tahun jamak pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun tak bisa selesai tepat waktu.

Benny mengatakan, Pemprov Sumut memperpanjang kontrak proyek itu selama 210 hari ke depan, terhitung sejak 31 Desember 2023, karena target penyelesaian sesuai kontrak awal tidak tercapai.

"Sebenarnya kita sangat kecewa, pekerjaan proyek multiyears itu tidak selesai sesuai kontrak yang sudah ditandatangani, per 31 Desember 2023, sehingga terpaksa diperpanjang untuk penambahan kerja selama 210 hari ke depan," ujar Benny Harianto Sihotang, Rabu (10/1/2024).

Berkaitan dengan itu, politisi Partai Gerindra ini meminta kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin untuk ikut bertanggungjawab atas perpanjangan kontrak tersebut, dengan menyelesaikannya dalam waktu 210 hari ke depan dan jangan lagi ada perpanjangan ketiga kalinya

"Kita sangat berharap agar pembangunan jalan dan jembatan ini bisa rampung, sebab masyarakat sudah lama menderita akibat jalan hancur di Sumut," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Marlindo Harahap, PT Waskita Karya (Wika), Benny mengaku kecewa berat, karena progres dan realisasi proyek multiyears, masih sangat tidak menggembirakan.

"Lokasi proyek yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut, dengan tipe proyek "design and build lumpsum price", dengan tiga tahun anggaran 2022-2024 berupa peningkatan jalan sepanjang 450 km, jembatan rangka baja, jembatan beton, pekerjaan box culvert dan lain-lain ini, masih jauh dari harapan," katanya.

Padahal sesuai kontrak, kata Benny, harusnya sudah selesai dan rampung 2 Desember 2023. Tapi kenyataannya di beberapa daerah masih jauh dari progresnya.

"Dikhawatirkan proyek ini tidak tuntas-tuntas, dikarenakan tidak ada keseriusan dalam mengerjakannya," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved