CPNS 2023
Link dan Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS 2023 di Instansi Kejaksaan
Langkah pertama untuk mengecek lokasi penempatan para peserta yang lolos adalah dengan mengakses situs resmi rekrutmen CPNS Kejaksaan.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Pengumuman hasil seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2023 telah dirilis.
Langkah pertama untuk mengecek lokasi penempatan para peserta yang lolos adalah dengan mengakses situs resmi rekrutmen CPNS Kejaksaan (rekrutmen.kejaksaan.go.id).
Rincian lokasi penempatan dapat dengan mudah dicek melalui portal rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023.
Kejaksaan telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 melalui website (rekrutmen.kejaksaan.go.id) dan para pelamar juga dapat mengecek status kelulusan melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).
Lebih dari 8.000 pelamar yang lulus akan menjadi bagian dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang berada di bawah naungan Kejaksaan Agung.
Mereka akan ditempatkan di wilayah hukum 34 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.
Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2023 di SSCASN:Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Klik 'Masuk'
Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Instansi:
Kunjungi laman pengumuman hasil kelulusan CPNS 2023 yang disiapkan instansi atau klik link ini
Pilih menu 'Pengumuman'
| Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
|
|---|
| Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
|
|---|
| Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
|
|---|
| Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
|
|---|
| UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-2023.jpg)