Sumut Terkini
DPRD Jadwalkan Panggilan untuk Pemkab Simalungun Terkait Banjir Bandang Haranggaol
Adapun pihak yang dimintain keterangan adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak Kecamatan Haranggaol dan Kecamatan Purba.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang akan meminta keterangan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait banjir bandang yang terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu.
Adapun pihak yang dimintain keterangan adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak Kecamatan Haranggaol dan Kecamatan Purba.
Politisi PDI-P ini meyakini banjir bandang sangat kuat disebabkan oleh perbuatan manusia yang berupaya mengeksploitasi alam untuk kepentingan pribadi di lokasi tersebut.
Apalagi, berdasarkan kunjungan lapangan personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Wilayah Pematang Siantar, ditemukan adanya percobaan pembuatan tanggul untuk memanfaatkan sungai dalam pengelolaan lahan.
"Nanti kita jadwalkan panggilan dengan mereka," kata Samrin Girsang, Selasa (9/1/2024).
Samrin juga menambahkan, pihak kehutanan maupun Polres Simalungun harus menyelesaikan investigasi terkait penyebab banjir bandang di Haranggaol.
Ia tak ingin, tudingan-tudingan masyarakat datang lantaran kasus ini tak selesai.
Selain itu, akibat banjir bandang tersebut sangat jelas, bahwa kerugian negara terjadi di mana akses jalan putus, serta kerusakan alam lantaran terbentuknya aliran sungai baru.
“Itu harus diproses. Apakah itu kelalaian manusia, atau murni bencana alam. Ya harus dapat akar persoalannya, artinya itu kan sudah menyebabkan kerugian negara dengan rusaknya infrastruktur jalan,” ungkap Samrin Girsang.
Kerusakan Hutan Tingkatkan Potensi Bencana
Sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Wilayah II Siantar Tigor Siahaan yang ditemui di ruangannya, Rabu (3/1/2024) mengatakan bahwa tanggul atau timbunan tanah terhadap sungai itu di luar dari Kawasan Hutan Lindung.
Lokasi tanggul/timbunan berada di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, dan diketahui sudah masuk dalam areal pertanian masyarakat umum.
Berdasarkan temuan KPH II di lapangan pula, diketahui timbunan tanah di atas sungai mencapai lebar 30 meter dengan kedalaman 15 meter.
Pelaku kemudian memasangkan pipa berdiameter kecil untuk meneruskan air sesuai alirannya
"Namun dampak yang ditimbulkan setelah sungai di lembah itu ditimbun pelaku, kemudian banjir bandang terjadi, alhasil terbentuk aliran sungai yang baru," kata Tigor.
Dengan terbentuknya aliran sungai yang baru ini, diakui Tigor, tentunya menyimpan potensi bencana di kemudian hari lantaran banjir bandang yang terjadi telah membuka tanah dan hutan yang ada di bawahnya.
"Makanya ini atensi dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan kasus ini. Kita pun setelah peristiwa ini, akan bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk melakukan penghijauan kembali," katanya.
(alj/tribun-medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Banjir-bandang-yang-hantam-lereng-perbukitan-Kecamatan-Haranggaol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.