Pencurian

Pria Ditangkap karena Larikan Motor Temannya, Modus Pinjam untuk Jenguk Orangtua

Ardiansyah Fitra Hasibuan meringkuk dibalik sel jeruji besi Polsek Tanjungbalai Utara setelah nekat gelapkan sepeda motor temannya sendiri.

Dok Polsek Tanjungbalai Utara
Fitra Hasibuan warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai diamankan petugas setelah nekat menggelapkan sepeda motor rekannya dengan alasan meminjam untuk melihat orang tua, Senin (8/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Ardiansyah Fitra Hasibuan (32) warga Jalan Sederhana, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai meringkuk dibalik sel jeruji besi Polsek Tanjungbalai Utara setelah nekat gelapkan sepeda motor temannya sendiri.

Satu unit Honda Vario hampir sirna setelah pelaku mencoba melarikannya dari korban.

Kapolsek Tanjungbalai Utara, IPTU Muhammad Roni mengaku aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan palaku pada Selasa (2/1/2024) lalu.

Awalnya pelaku meminjam sepeda motor korban untuk menjenguk orang tuanya.

Namun, setelah beberapa hari digunakan, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor korban.

"Pelaku meminjam sepeda motor milik Handoko (31). Pelaku meminjam sepeda motornya untuk melihat orang tuanya. Namun, korban yang curiga sepeda motornya tak kunjung kembali, melaporkan kasus ini ke petugas untuk ditindaklanjuti," ujar Roni, Senin (8/1/2024).

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku sepeda motor yang dicurinya tersebut hanya untuk dikuasai.

"Pengakuannya cuma untuk dikuasainya. Tapi kami tidak begitu saja percaya, kami akan mengungkap apakah sepeda motor ini akan dijual kemana," kata Roni.

Aikibat perbuatannya, Fitra kini mendekam menjadi pesakitan di Polsek Tanjungbalai Utara dan telah melanggar pasal 378 Subs Pasal 372 KUHPidana.

"Dengan hukuman minimal penjara empat tahun, dan maksimal sembilan tahun. Sementara kerugian yang dialami korban diperkirakan Rp 13 juta," pungkas Kapolsek.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved