Suami Mutilasi Istri di Malang

Merasa Dihantui Usai Mutilasi Istri dan Simpan Jasad di Ember, Suami di Malang Ngaku Tak Bisa Tidur

Merasa dihantui usai mutilasi istri dan simpan jasadnya di ember, suami di Malang mengaku tak bisa tidur dan ketakutan

HO
Merasa dihantui usai mutilasi istri dan simpan jasadnya di ember, suami di Malang mengaku tak bisa tidur. 

James Lodewijk Tomatala melakukan pembunuhan dalam kondisi sadar.

"Mungkin sedikit banyak terguncang, penyesalan," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasi otopsi jenazah korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pelaku kini terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Diancam hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati," ungkap dia.

Baca juga: Hajatan Ekstrem, Kereta Api Mendadak Lewat di Tengah Pesta Pernikahan, Para Tamu Kaget

Baca juga: Rapidin Pernah Usul Percepatan Pembangunan Lingkar Luar Pesisir Danau Toba Jadi 1 Destinasi Unggulan

Korban Mutilasi Telah Dikremasi

Jenazah Ni Made Sutarini (55) yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi suaminya, dikremasi pada hari Rabu (3/1/2024) ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.

Ni Made Sutarini (55), ibu di Malang dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri di dalam rumah.
Ni Made Sutarini (55), ibu di Malang dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri di dalam rumah. (Kolase)

"Iya, pelaksanaan kremasi dilakukan oleh pihak keluarga hari ini," ujarn Kompol Danang kepada SURYA.CO.ID.

Dirinya mengatakan, bahwa proses kremasi jenazah korban dilakukan di Malang.

Namun terkait lokasi kremasi serta informasi detail lainnya, pihaknya belum menerima.

"Dari informasi keluarga, kremasi dilakukan di Malang," tambahnya.

Kompol Danang juga menambahkan, berdasarkan keterangan dari keluarga, prosesi pemakaman maupun kremasi jenazah korban digelar sesuai adat Hindu.

Meski di Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban beragama nasrani.

"Menurut pihak keluarga, prosesi berjalan sesuai adat Hindu," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved