Pilpres 2024
HARI Ini Gibran Rakabuming Diperiksa Bawaslu Terkait Bagi-bagi Susu Gratis di Car Free Day Jakarta
Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat pada siang ini, Rabu (3/1/2024).
Habiburokhman menyebut dua laporan kepada Gibran yang tidak ditindaklanjuti itu ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Maka dari itu, dirinya bingung kenapa Bawaslu Jakpus memanggil Gibran, padahal Bawaslu RI sudah menyatakan tidak ada tindak pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu gratis.
"Ini kalau mungkin diibaratkan Mabes Polri secara resmi menyatakan perkara ini tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran-pelanggaran. Lalu polres, level polres membuat surat panggilan baru. Setahu saya, enggak ada istilahnya fakta-fakta baru dalam proses pemeriksaan di Bawaslu," katanya.
Habiburokhman lantas menduga Bawaslu Jakpus ingin mengerjai Gibran.
Dia mengaku akan mempertanyakan itu kepada Bawaslu Jakpus ketika mendampingi Gibran hari ini.
"Karena beliau berkeras berakhir memenuhi panggilan dan institusi apa pun. Beliau menghormati institusinya. Tapi substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat," imbuh Habiburokhman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Gibran Rakabuming
Gibran diperiksa Bawaslu
Bawaslu Jakarta Pusat
Gibran Bagi-bagi Susu
Car Free Day Jakarta
Habiburokhman
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Gibran-Rakabuming-membagikan-susu-gratis-di-CFD.jpg)