Dedi Iskandar Batubara Angkat Bicara Rusaknya Jembatan Titi Besi Sungai Ular di Galang

Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Ustad H. Dedi Iskandar Batubara angkat bicara terkait rusaknya jembatan besi Sungai Ular di Galang

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Ustad H. Dedi Iskandar Batubara angkat bicara terkait rusaknya jembatan besi Sungai Ular di Galang, Deliserdang, Sumut. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPD RI, Ustad Dedi Iskandar Batubara menyoroti kondisi rusaknya jembatan titi besi Sungai Ular yang menghubungan Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Serdangbedagai lintas Galang-Tebingtinggi.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Sumut untuk secepatnya memperbaiki infrastruktur jembatan agar aktivitas masyarakat bisa lancar.

"Saya melihat kondisinya sudah sangat parah. Bahkan terakhir kali kendaraan roda empat ke atas tidak bisa melintas karena kerusakan titi sangat parah," ujarnya.

Baca juga: Belajar dari Musibah Ledakan Smelter Morawali, Dedi Iskandar Batubara: Kemanusiaan di Atas Bisnis

 

Menurutnya, saat musim libur akhir tahun arus lalu lintas antar kabupaten maupun luar daerah cukup padat.

Sehingga perlu perhatian serius agar tidak ada kecelakaan lalu lintas bagi pengendara yang melintas.

Informasi yang beredar, kata Dedi, sudah ada upaya perbaikan beberapa bagian jembatan rusak atau ditambal.

Namun, perbaikan itu hanya beberapa bulan saja, kerusakan kembali terjadi sehingga lantai jembatan ditopang dengan batang kayu kelapa.

"Inikan jalur utama mobilitas masyarakat Deliserdang, Sergai dan Tebingtinggi. Apalagi, saat momen liburan, ini menjadi alternatif jalur Tebingtinggi-Medan dan sebaliknya," katanya.

Ia menuturkan, keberadaan jembatan sangat krusial dan kendaraan yang melintas tidak sedikit.

Maka dari itu, Dinas PUPR Sumut harus bisa memperbaiki secepatnya seperti memperbaiki segmen lantai jembatan yang rusak.

"Saya melihat sepertinya upaya tersebut tidak maksimal atau terkesan asal jadi saja. Sehingga wajar saja masyarakat menduga pemerintah tidak serius menangani perbaikan jembatan ini," ujarnya.

Lebih lanjut ia bilang bila ada dugaan pengerusakan yang dilakukan oknum tertentu tidak bisa dijadikan alasan atau dipersalahkan.

Baca juga: Menahun Byarpet, Dedi Iskandar Batubara Ingatkan PLN Atasi Krisis Listrik di Pantai Barat Madina

 

Sebab, negara ini punya aparat penegak hukum yang bisa melakukan penindakan bagi warga yang melakukan pengerusakan fasilitas publik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved