Berita Medan

Kurun Setahun 2023, Polda Sumut Catat 1.405 Pengendara Tewas Kecelakaan dan 1.988 Luka Berat

Hadi merinci, dari 6.179 yang terlibat kecelakaan, sebanyak 1.988 orang mengalami luka berat dan 7.072 orang luka ringan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Ist
Ilustrasi Kecelakaan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat sebanyak 1.405 orang tewas terlibat kecelakaan lalulintas.

Sementara total kecelakaan keseluruhan sebanyak 6.179 orang.

"Jumlah lakalantas selama tahun 2023 sebanyak 6.179. Korban meninggal dunia 1.405 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (31/12/2023).

Hadi merinci, dari 6.179 yang terlibat kecelakaan, sebanyak 1.988 orang mengalami luka berat dan 7.072 orang luka ringan.

Sepanjang tahun 2023 Polisi mencatat ada lima pelanggaran lalu lintas yang paling sering dilakukan masyarakat dengan jumlah sebanyak 13.897.

Adapun rinciannya, 6.955 tidak menggunakan sabuk pengaman, 3.229 tidak menggunakan helm, 2.530 melanggar marka dan rambu.

Kemudian 479 menggunakan handphone saat berkendara, serta 373 pengendara menerobos lampu merah. 

Dari total jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas itu, 12.024 terekam kamera tilang elektronik, sedangkan 1.873 pengendara ditilang manual. 

"Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas untuk ETLE 12.024 kasus, sedangkan manual 1.873," pungkasnya.

Dari perhitungan yang dilakukan, jumlah korban tewas akibat kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 yakni sebanyak 1.607 tewas, luka berat 2.138 dan luka ringan 7.196.

Sementara total kecelakaan sepanjang tahun 2022 ada 6.465 kasus kecelakaan di Sumut.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved