Polres Pematang Siantar
Kapolres Pematang Siantar Rilis Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Dua Remaja
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Bruno SH SIK memaparkan kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau menghilangkan jiwa orang lain.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Bruno SH SIK memaparkan kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau menghilangkan jiwa orang lain pada temu pers di Aula Polres Pematang Siantar, Minggu (31/12/2023).
Kedua pelaku kata Yogen merupakan anak remaja itu inisial RA (18) dan IR (16) melakukan tindakan pidana penganiayaan itu di kediaman korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih.
Dalam press rellease Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menyampaikan sebelum kejadian, korban sudah berpisah selama tiga tahun dengan istrinya dan Anak-anaknya tinggal bersama istrinya di Kota Batam selama ini.
Akan tetapi karena suasana perayaan Natal, istri korban dan anak-anaknya singgah di Kota Pematang Siantar untuk menemui korban di kediamannya.
Mengingat selain merayakan Natal, kedatangan istri korban dan anaknya sekaligus untuk menghadiri pemakaman kakek (ompung) anak-anak di daerah Kabupaten Toba.
Kemudian, korban dan istri bersama anak-anaknya berangkat menaiki mobil menuju Toba pada tanggal 26 Desember 2023 lalu. Namun saat di perjalanan, korban cekcok di dalam mobil.
Sehingga korban turun bersama istrinya untuk kembali lagi menuju ke Kota Pematang Siantar.
Kemudian tanggal 29 Desember 2023, anaknya (dua orang laki-laki) bersama anak perempuan mendatangi rumah korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih Kecamatan Siantar Martoba.
Seketika itu anak-anaknya meminta sang ibunya pulang kembali bersama mereka ke Kota Batam dan tidak lagi tinggal bersama korban di Siantar.
Mendengar itu, korban tidak terima dan terjadinya lah cekcok dengan anaknya di kediamannya di Jalan Pdt J Wismar Saragih kemudian esok harinya, tanggal 30 Desember 2023, anak-anaknya kembali mendatangi korban di rumahnya untuk meminta ibunya kembali.
Tetapi yang terjadi saat itu justru korban mengambil sebilah celurit dan mengancam kedua pelaku (anaknya) pergi meninggalkan dari rumahnya kemudian kedua pelaku berhasil mengamankan celurit dari tangan korban dan diberikan kepada ibunya untuk disimpan.
Situasi pun sempat dingin seketika waktu itu. Lalu ibunya pergi dengan anak perempuannya meninggalkan rumahTak diduga kedua anaknya yang tinggal di rumah saat itu kembali cekcok dengan korban.
Korban dan kedua pelaku terjadi pergumulan dan saling dorong, pukul dan tendang. Karena dua orang, sang ayah pun akhirnya kalah. Posisi ayah saat itu dalam kondisi telungkup ke arah lantai.
Kemudian ditahan oleh lutut salah seorang pelaku lalu dipukuli keduanya berulang-ulang,
Ketika korban dilihat kedua pelaku tidak berdaya dan dalam keadaan lemas, kemudian meminta tolong kepada bibinya untuk membawa ke rumah sakit Efarina di Jalan Pdt J Wismar Saragih dan Korban dinyatakan tidak berdaya dan akhirnya meninggal di rumah sakit Efarina,
"Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti satu potong celana pendek ada bekas bercak darah. Keduanya kini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pematang Siantar,"ujarnya.
Kapolres Pematang Siantar
kapolres pematang siantar yang baru
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar
Polda Sumut
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Pematang-Siantar-Ungkap-Kasus-kekerasan.jpg)