Sumut Terkini
Polres Dairi Catat Ada 796 Kasus Kriminalitas Sepanjang 2023 : Penyelesaian 70,35 Persen
Adapun kasus yang menonjol selama tahun 2023 yakni kasus pencurian sepeda motor yakni sebanyak 46 kasus
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Polres Dairi mencatat, kasus kriminalitas yang terjadi di Dairi sepanjang tahun 2023 yakni berjumlah 796 kasus.
"Adapun jumlah kasus yang berhasil kami ungkap yakni sebanyak 560 kasus, atau dengan kata lain penyelesaian di tahun 2023 sebanyak 70,35 persen, " ujar Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari saat temu pers, Jumat (29/12/2023).
Adapun kasus yang menonjol selama tahun 2023 yakni kasus pencurian sepeda motor yakni sebanyak 46 kasus, narkoba sebanyak 39 kasus, dan kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 36 kasus.
Sementara itu, untuk kasus narkotika, Polres Dairi mencatat sebanyak 39 kasus, dimana penyelesaian yang sudah dilakukan sebanyak 31 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 51 orang.
"Adapun barang bukti yang sudah kami sita dalam penyelesaian kasus narkotika, sebanyak 122, 43 gram sabu, 5.534,09 gram ganja, 9 pohon ganja, dan 3 butir pil ekstasi, " katanya.
Sementara itu, dari segi kecelakaan lalu-lintas, tren di Kabupaten Dairi mengalami penurunan, dimana pada tahun 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 164 kasus, dan di tahun 2023 mencapai 161 kasus.
"Untuk kecelakaan lalu lintas ini, jumlah korban jiwa yang meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 31 orang, luka berat sebanyak 167 jiwa, dan luka ringan sebanyak 86 jiwa. Dengan total kerugian materil sebesar Rp 447 juta 800 ribu, " jelasnya.
Agus Bahari pun berharap di tahun 2024 nanti, jumlah kasus kriminalitas di Kabupaten Dairi dapat menurun dan masyarakat dapat memahami apa yang akan dilakukannya.
(Cr7/tribun-medan.com)
