Pengerebekan di Jermal 15
Polda Sumut Gerebek Kampung Judi-Narkoba di Jermal 15, Sejumlah Pengedar dan Mesin Judi Diangkut
Begitu merangsek ke area kumuh ini, Polisi langsung mengamankan dan memeriksa sejumlah orang yang berada di lokasi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengubrak-abrik kampung basis peredaran narkoba dan perjudian di Dusun VI, Jalan Jermal XV, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Di lokasi, Polisi menemukan puluhan alat hisap Sabusabu, mancis, mesin judi, ganja dan sabu-sabu siap pakai.
Begitu merangsek ke area kumuh ini, Polisi langsung mengamankan dan memeriksa sejumlah orang yang berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (27/12/2023) kemarin. Ini merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan.
Dari penggerebekan diamankan empat orang pengedar narkoba diantaranya YS, dengan barang bukti sabu seberat 1,38 gram, AJ barang bukti sabu 0,56 gram, A sabu 0,54 gram dan RS 0,5 gram.
"Melaksanakan penggrebekan dan penangkapan terhadap 4 orang tersangka pengedar narkoba,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (28/12/2023).
Polisi menerangkan, selain empat orang tersangka beserta barang bukti sabu-sabu, personel juga mengamankan ganja kering siap pakai sebanyak 38 bungkus.
Ganja kering ini sudah disiapkan, dibungkus kecil-kecil untuk mempermudah pembelinya.
Kemudian, Polisi juga melakukan tes urine terhadap 10 orang di lokasi dan hasilnya positif narkoba.
Selain itu, Polisi juga mengamankan 45 mesin judi jackpot dan 1 mesin judi ketangkasan tembak ikan.
Sementara itu, 23 sepeda motor juga diamankan karena diduga ditinggal pemiliknya ketika Polisi datang.
"Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Lengkapnya akan segera disampaikan."
Usai menggerebek, Polisi didampingi pemerintah setempat dan petugas dari PLN merubuhkan lima gubuk narkoba.
Gubuk inilah yang biasa digunakan untuk transaksi jual beli hingga mengkonsumsi narkoba.
"Kita juga memusnahkan 5 gubuk-gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai narkoba,"tutupnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/peredaran-narkoba-dan-perjudian-di-Dusun-VI-Jalan-Jermal-XV.jpg)