Jubir Amin Ditangkap
Indra Charismiadji Jubir AMIN Gelapkan Pajak 2019, Stafsus Sri Mulyani Beber Alasan Baru Ditangkap
Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN baru ditangkap setelah menggelapkan pajak yang terjadi pada tahun 2019, terkait hal ini Stafsus Sri Mulyani beber
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN sekaligus caleg partai NasDem ditangkap atas dugaan penggelapan pajak Rp1,1 miliar.
Adapun Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN ditangkap setelah menggelapkan pajak yang terjadi pada tahun 2019.
Meski begitu, Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN baru ditangkap akhir tahun 2023.
Mengenai hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo beber alasan penangkapan caleg NasDem tersebut.
Dimana melalui akun X pribadinya, stafsus Sri Mulyani tersebut mengatakan tindak pidana perpajakan yang dilakukan Jubir AMIN Indra Charismiadji terjadi pada tahun 2019.
Sementara kasus tersebut sudah diproses sejak tahun 2021.
Baca juga: Stafsus Sri Mulyani Respons Penangkapan Jubir AMIN, Sebut Sudah Diproses Sebelum Tahun Politik
Baca juga: Baim Wong Klarifikasi Soal Sumber iPad Murah Harga Rp1 Juta: Salah Lagi, Salah Lagi, Saya Takut
Sehingga dikatakannya, prosesnya jauh sebelum tahun politik dan sama sekali tidak terkait urusan politik.
“Penangkapan Sdr Indra Charismiadji sepenuhnya kewenangan Jaksa Penuntut Umum.
Ini murni kasus tindak pidana perpajakan yang terjadi tahun 2019 dan sudah diproses sejak Agustus 2021, jauh sebelum tahun politik dan sama sekali tidak terkait urusan politik.
Penyidik Pajak juga sudah beberapa kali menghimbau penyelesaian administratif sesuai UU,
tetapi tidak pernah diindahkan sehingga Sdr IC menjadi tersangka yang akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan.
Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ditjen Pajak senantiasa berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang objektif, fair, dan akuntabel,” tulisnya melalui akun X pribadinya @prastow, Kamis (28/12/2023).
Seperti diketahui sebelumnya, Indra Charismiadji, juru bicara (jubir) Timnas AMIN sekaligus caleg Partai NasDem ditangkap.
Indra Charismiadji jubir Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).
Penangkapan juru bicara (jubir) Timnas AMIN sekaligus caleg Partai NasDem itu diduga terlibat kasus dugaan penggelapan pajak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/duduk-perkara-ditangkapnya-Indra-Charismiadji-juru-bicara-jubir.jpg)