Sumut Terkini

Jelang Tahun Baru, Disbudporapar Kabupaten Karo Imbau Wisatawan Tak Langgar Zona Merah Sinabung

Wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Karo agar tidak memasuki zona merah yang telah ditetapkan.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Di momen libur Natal dan Tahun Baru, Kabupaten Karo kembali ramai diserbu wisatawan dari berbagai daerah.

Seperti diketahui, di Kabupaten Karo wisatawan bisa menikmati berbagai objek wisata yang tersebar mulai dari objek wisata alam hingga buatan.

Untuk wisata alam sendiri, wisatawan bisa memilih antara menikmati keindahan Danau Toba dari Kecamatan Merek, atau mandi air belerang di kawasan Disebuk-Debuk.

Selain itu, wisatawan juga bisa menikmati pemandangan megahnya dua gunung yang ada di Kabupaten Karo yaitu Gunung Sibayak dan Gunung Sinabung.

Namun, patut diketahui saat ini Gunung Sinabung masih berstatus waspada atau level dua.

Dimana, potensi untuk terjadinya erupsi dan peningkatan aktivitas lainnya masih memungkinkan.

Untuk itu, menjelang libur Tahun Baru akhir pekan ini Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo mengimbau kepada wisatawan agar selalu berhati-hati terlebih jika berwisata ke kawasan Gunung Sinabung.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Karo Munarta Ginting menjelaskan, berdasarkan informasi dan edaran yang mereka dapat dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas Gunung Sinabung masih fluktuatif.

"Kita kemarin dapat edaran yang menjelaskan tentang aktivitas Gunung Sinabung. Dimana saat ini Gunung Sinabung masih level dua, dan zona merah masih ada," ujar Munarta, Rabu (27/12/2023).

Dijelaskan Munarta, dari edaran yang didapat pihaknya meneruskan kepada masyarakat khususnya wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Karo agar tidak memasuki zona merah yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, zona merah yang dilarang dimasuki berada di radius 3 KM dari puncak gunung, dan 4,5 KM di sektoral Selatan hingga Timur.

"Untuk itu, kita mengimbau kepada wisatawan agar tidak melanggar dan memasuki zona merah yang telah ditetapkan. Mari berwisata ke Kabupaten Karo, namun tetap harus menaati apa yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah nantinya akan melakukan langkah imbauan langsung ke kawasan zona merah, Munarta mengaku pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Satgas Sinabung.

Namun, sampai saat ini imbauan tersebut sudah disampaikan melalui beberapa akun media sosial Disbudporapar dan disebarkan ke beberapa akun penggiat media sosial lainnya.

"Kita sudah sampaikan imbauan melalui media sosial, bahwasanya kawasan Sinabung masih ada zona merah yang tidak boleh dimasuki. Semoga dengan sosialisasi ini, bisa sedikit menjadi pegangan kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Karo," ucapnya.

Lebih lanjut, ditanya perihal target kunjungan wisata di momen Tahun Baru nanti dirinya mengatakan pihaknya tidak memiliki target yang baku.

Namun, pihaknya memperkirakan lonjakan wisatawan akan meningkat 15 hingga 20 persen dari musim libur Natal kemarin.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved