Berita Viral

Polda Sumut Panggil Denise Chariesta Sebagai Tersangka, Razman Akan Lepaskan dengan Syarat

Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan oleh Razman Arif Nasution atas kasus pencemaran nama baik.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/denisechariesta91
Denise Chariesta 

 


TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menetapkan Selebgram Denise Chariesta, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Razman Arif Nasutio.


Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, penetapan status tersangka terhadap Denise Chariesta berdasarkan hasil penyelidikan.


"Hasil gelar Perkara DC (Denise Chariesta) ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari saudara Razman Arif Nasution," kata kepala tribun-medan, Minggu (25/12/2023).


Katanya, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Denise Chariesta, untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.


"Akhir bulan ini (Desember)," sebutnya.


Lebih lanjut, Mantan Kapolres Biak Papua ini menyampaikan, terhadap tersangka do persangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

Dilepaskan dengan Syarat 

Razman Nasution
Razman Nasution (YouTube KH INFOTAINMENT/WartaKota)

Razman Arif Nasution mengatakan bahwa Denise Chariesta resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkannya ke Polda Sumatera Utara.

Razman Arif Nasution pun seolah bersikeras untuk memenjarakan Denise Chariesta yang disebut sudah mengolok-oloknya.

Hal itu juga dikatakan oleh kuasa hukum Razman Arif Nasution.

“Saya yakin Denise akan ditahan, hukum harus tegas dan harus ditegakkan siapapun dia."

"Walau dia seorang ibu yang baru punya anak kecil,” kata kuasa hukum Razman Arif Nasution saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, (23/12/2023).

Meskipun demikian, Razman Arif Nasution yang mengaku sudah berdiskusi dengan dua istrinya, menyebut akan meloloskan Denise Chariesta dengan sebuah syarat.

“Saya sudah diskusi dengan istri saya, Ade Suryani dan Nur Elly Heriani,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved