Breaking News

Viral Medsos

MANTAN Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, KKB Lakukan Penyerangan, Kopda Herdianto Gugur

Mantan Gubernur Papua itu meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023)

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
MANTAN GUBERNUR PAPUA LUKAS ENEMBE MENINGGAL DUNIA: Kesedihan mendalam dirasakan keluarga Lukas Enembe. Hal itu terlihat dari foto yang berderar. Keluarga tampak berada di samping jenazah.  Mantan Gubernur Papua itu meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pada pukul 10.45 WIB. Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia. Hal itu bertepatan dengan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penembakan terhadap dua prajurit TNI dari Yonif 133/YS Satgas Pamtas Pos Bousha di Jalan Kampung Bousha, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya (PBD), Senin (25/12/2023).

Kedua prajurit TNI AD itu ialah Pratu Frangky Gulo terkena tembakan di perut sebelah kanan. Hingga saat ini kondisinya sudah dalam keadaan sadar. Sementara Kopda Herdianto gugur (meninggal dunia) terkena tembakan di bagian kepala atas sebelah kanan.

Kini, raut kesedihan mendalam juga dirasakan keluarga Lukas Enembe yang berada di samping jenazah.

Mantan Gubernur Papua itu meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pada pukul 10.45 WIB.

Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.

“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Selasa.

Lukas Enembe diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal.

Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

lukasa enembe wafat di jakarta
MANTAN GUBERNUR PAPUA LUKAS ENEMBE MENINGGAL DUNIA: Kesedihan mendalam dirasakan keluarga Lukas Enembe. Hal itu terlihat dari foto yang berderar. Keluarga tampak berada di samping jenazah.  Mantan Gubernur Papua itu meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pada pukul 10.45 WIB. Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya. (istimewa)

Bahkan, ketika semestinya memberikan keterangan untuk Stefanus Roy Rening, advokat sekaligus terdakwa kasus perintangan peyidikan dalam perkaranya, pada 29 November lalu, Lukas tak hadir.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.

Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.

Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut. Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Tim Kuasa Hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, membantah kabar yang mengklaim Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Rabu 15 November 2023.
Tim Kuasa Hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, membantah kabar yang mengklaim Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Rabu 15 November 2023. (Istimewa)

Jasad Lukas Enembe diterbangkan ke Papua

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved