Pilpres 2024

Dilaporkan ke Bareskrim Nistakan Akronim Amin, Anies Santai dan Yakin Polri Gunakan Akal Sehat

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, akronim Amin untuk Anies-Muhaimin sudah digunakan sejak lama, bahkan sebelum kampanye.  

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di GOR Mini Futsal Pancing Jalan Williem Iskandar Nomor 209, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (3/12). Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Sumatra Utara dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Selain akronim tersebut, Umar mengklaim Anies juga pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember kemarin.

Padahal, diketahui hanya ada satu jari yakni telunjuk yang dilakukan dalam gerakan salat tersebut. 

"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya. 

Dalam pengaduannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.

Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. 

"Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tukasnya.

Tanggapan Timnas AMIN

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji menanggapi soal aduan ke Bareskrim Polri tersebut. Dia menyebut jika pengaduan itu hal yang mengada-ada.

"Ko aneh-aneh saja. Agama mana yang dinistakan? Amin itu tidak hanya dipakai dalam ritual agama lho," ucapnya saat dihubungi.

Indra mengatakan upaya yang dilakukan ini mencederai Pemilu 2024 dan tidak riang gembira seperti yang sudah digaungkan.

"Harusnya punya komitmen bersama. Ngapain ditarik tarik ke ranah hukum hanya karena kami punya Akronim yang sangat merakyat," tuturnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved