Breaking News

Nataru 2024

DAFTAR Jalan Tol Gratis di Sumut, Terbaru Kuala Bingai-Tanjung Pura 19 Km, Tol Kisaran Batal Dibuka

Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024, sejumlah jalan tol di Sumut dibuka untuk menunjang kelancaran lalu lintas.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana ruas Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan fungsional, Sabtu (23/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menyambut momen Natal dan Tahun Baru atau libur Nataru 2024, sejumlah jalan tol di Sumut dibuka untuk menunjang kelancaran lalu lintas.

Menariknya, banyak jalan tol di Sumut yang dibuka secara gratis.

Ruas terbaru jalan tol gratis di Sumut yang dibuka adalah Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura di Kabupaten Langkat sepanjang 19,4 kilometer.

Sementara Tol Kisaran di Kabupaten Asahan dipastikan batal dibuka momen Nataru 2024 ini.

Berikut daftar jalan tol di Sumut yang dibuka tanpa tarif alias gratis:

1. Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura

Jalan Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19,4 kilometer dibuka fungsional mulai 23 Desember pukul 07.00 WIB.

Jalan tol ini beroperasi fungsional dari tanggal 23 Desember 2023 sampai 3 Januari 2024.

"Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura dibuka mulai tanggal 23 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 dengan beroperasi 24 jam," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, Sabtu (23/12/2023).

Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura akan memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari 1 jam, menjadi 30 menit saja.

Gerbang Tol Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (22/12/2023).
Gerbang Tol Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (22/12/2023). (TRIBUN MEDAN/ANIL)

2. Tol Stabat-Kuala Bingai

Jalan tol Stabat–Kuala Bingai sepanjang 7,5 kilometer sudah dibuka sejak September 2023, namun belum diresmikan.

Saat ini ruas tol Stabat–Kuala Bingai masih berstatus tanpa tarif alias gratis.

3. Tol Tebing Tinggi-Sinaksak

PT Hutama Karya juga mengoperasikan Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sepanjang 50 kilometer selama momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved