Ayah Bunuh 4 Anaknya

Hasil Tes Kejiwaan Panca Darmansyah Dinyatakan Tak Gila, Proses Hukuman Pembunuh 4 Anak Dilanjutkan

Berdasar tes kejiwaan yang dijalani, Panca Darmansyah dinyatakan layak secara fisik dan psikis untuk diproses secara hukum.

Editor: Satia
Istimewa
Hasil tes kejiwaan Panca Darmansyah Dinyatakan Layak Diproses Hukum 

Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami yang disiapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan," ungkap Yossi.

Panca kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia ditahan setelah menjalani perawatan dan asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit (RSK Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Viral Xenia Putih Diberhentikan Paksa, Pelaku Curi Lembu Diamuk Warga

"Saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Yossi.

Panca akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Selama kurun waktu tersebut, penyidik bakal melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Proses penyidikan akan terus berlanjut," Yossi.

Adapun polisi menduga Panca telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.

Panca pun hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Taput Bentuk Tim Urai

Sementara, pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.

Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.

"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi, Senin (11/12/2023).

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved