Breaking News

Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Siborongborong Awasi 2 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 34 Desa

Polsek Siborongborong merupakan bagian dari Polres Tapanuli Utara yang mengawasi 2 kecamatan, 1 kelurahan dan 34 desa

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Siborongborong ada di Jalan Sisingamangaraja, Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.  

TRIBUN-MEDAN.COM,TAPUT- Polsek Siborongborong merupakan bagian dari jajaran Polres Tapanuli Utara.

Alamat Polsek Siborongborong ada di Jalan Sisingamangaraja, Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. 

Adapun wilayah hukum Polsek Siborongborong mengawasi 2 kecamatan, 1 kelurahan dan 34 desa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Torgamba Awasi Satu Kecamatan dan 14 Desa

Polsek Siborongborong ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Siborongborong tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Sungai Kanan Awasi Satu Kecamatan, 8 Desa dan 1 Kelurahan

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Berikut ini daftar kecamatan beserta desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Siborongborong.

Kecamatan Siborongborong

  • Desa (20)

Bahal Batu I

Bahal Batu II

Bahal Batu III

Hutabulu

Lobu Siregar I

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Kampung Rakyat Awasi Satu Kecamatan dengan 15 Desa

Lobu Siregar II

Lumban Tongatonga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved