Ikut Rakor Evaluasi Akhir 2023, Kepala LPKA Medan Optimistis Kinerja 2024 Lebih Baik

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) medan mengikuti rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja 2023

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) medan mengikuti rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) medan mengikuti rapat koordinasi evaluasi capaian kinerja 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi mengatakan, sangat optimistis bisa meningkatkan kinerja unit pelaksana teknis LPKA Medan.

"Kami siap meneruskan dan mengaplikasikan arahan dan langkah-langkah startegis yang dirumuskan. Optimalisasi kinerja Kementerian Hukum dan HAM berdampak," ujarnya kepada media, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: LPKA Medan Berkolaborasi dengan Yayasan Dizighui Medan Mengajari Anak Binaan Terima Kegagalan

 

Menurutnya, harus diakui indeks reformasi birokrasi sudah menjadi top of mind bagi instansi pemerintah penyelengara pelayanan publik di Indonesia.

"Dimana ekspektasi dan apresiasi publik pada reformasi birokrasi terus meningkat," katanya.

Peningkatan itu memperlihatkan reformasi birokrasi sangat dibutuhkan masyarakat.

"Tentu dalam perjalanan kedepannya ada dinamika dan tantangan tersendiri dalam wujudkan reformasi birokrasi di LPKA Medan. Namun kami optimistis dengan kerja bersama dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik," ujarnya.


Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menyelesiakan masalah yang ada.

"Ada beberapa hal yang perlu segera dilaksanakan dalam upaya pengendalian di antaranya menyelesaikan tagihan atas pekerjaan Tahun 2023. Lalu mengevaluasi kinerja 2023 dan menyusun laporan akuntabilitas kinerja pemerintah dan menyelesaikan pagu minus," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu saat memimpin rapat.

Ia menambahkan, kewajiban keuangan dengan tepat waktu dan menyelesaikan pekerjaan kontraktual. Seperti dokumen berita acara serah terima.

Dan, mengecek fisik, bank garansi dan sebagainya serta menyusun rencana kerja dan timeline untuk 2024.

"Dengan berpedoman pada rencana penarikan dana (RPD)" katanya.

Lebih lanjut ia bilang divisi administrasi, pemasyarakatan, keimigrasian serta pelayanan hukum dan HAM diminta untuk melaksanakan rencana aksi tahun 2024.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kita harapkan pelaksanaan kinerja 2024 dapat berjalan baik. Semoga kita dapat meningkatkan nilai SAKIP dan indeks reformasi birokrasi sesuai resolusi 2024," ujarnya.

Baca juga: LPKA Medan Berkolaborasi dengan Yayasan Dizighui Medan Mengajari Anak Binaan Terima Kegagalan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved