Berita Viral

Terkuak Sosok Pelaku Penyuludupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Raup Untung Rp 16 juta Per Orang

Polisi telah menangkap Muhammad Amin, penyeludup pengungsi Rohingnya ke Indonesia. 

|
HO
Polisi telah menangkap Muhammad Amin, penyeludup pengungsi Rohingnya ke Indonesia.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menangkap Muhammad Amin, penyeludup pengungsi Rohingnya ke Indonesia. 

Muhammad Amin (35) mendapatkan keuntungan dari menyeludupkan para pengungsi Rohingnya ke Indonesia. 

Muhammad Amin berperan sebagai kapten kapal, pengarah semua warga yang hendak keluar dari Cox's Bazar, Bangladesh menuju ke Indonesia.

Ternyata, Amin menerima uang Rp 14 sampai Rp 16 juta per orang sebagai "tiket".

Sebanyak 137 orang pengungsi tersebut akhirnya terdampar di Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

Muhammad Amin tercatat pernah mendarat di wilayah Aceh Utara dengan status pengungsi Rohingya.

Saat itu dia ditempatkan di camp wilayah Aceh Utara dan tinggal selama empat bulan.

"Tersangka ini sebenarnya tahun 2022 itu pernah tinggal di pengungsian Muara Batu Aceh Utara, selama lebih kurang tiga atau empat bulan," kata Kapolresta, Senin (18/12/2023), seperti dikutip dari Antara, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Ramalan Zodiak 20 Desember 2023, Libra Bakal Banyak Digoda, Scorpio Alami Masalah Kulit

Baca juga: Deliserdang Raih Prestasi di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Setelah itu Amin justru melarikan diri dari kamp Aceh Utara menuju Dumai dan menyeberang ke Malaysia untuk mencari kerja.

Di Negeri Jiran, Amin bertahan selama enam bulan setelah itu dia kembali pulang ke kamp Cox's Bazar, Bangladesh.

Dari sana dia mulai merencanakan penyelundupan warga Rohingya ke Indonesia dengan motif ekonomi.

Bahkan Amin bersama agen utama mematok harga Rp14 juta - Rp16 Juta per orang untuk bisa berlayar ke Indonesia.

"Jadi tersangka MA mengumpulkan uang dari warga Rohingya, kemudian menyetor kembali kepada Yunus di Bangladesh. Jadi kami temukan itu di dalam handphone yang bersangkutan," paparnya.

Menurutnya uang tersebut digunakan untuk membeli kapal dan keperluan tersangka.

"Jadi kapal Rohingya itu tidak gratis. Kapal itu dibeli sekitar 2 juta taka atau sebesar Rp 280 juta. Uangnya didapatkan dari mana? dari uang dikumpulkan untuk menghimpun dan diberangkatkan ke Indonesia," kata dia.

Baca juga: Daftar Kabupaten di Aceh yang Rentan Jadi Tempat Pendaratan Pelarian Rohingya

Baca juga: Nasib Wanita di Jatim, Dikira Rokok Ilegal, Rumah Digeledah Bea Cukai, Rp 25 Juta Hilang Usai Razia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved