Berita Viral

Nasib Wanita di Jatim, Dikira Rokok Ilegal, Rumah Digeledah Bea Cukai, Rp 25 Juta Hilang Usai Razia

Nur Faidah (33) kemudian melaporkan lima petugas gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo ke polisi.

Editor: Satia
Istimewa
Wanita di Situbondo laporkan petugas Satpol PP dan Bea Cukai ke Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Miris, dituding jual rokok ilegal, rumah wanita ini digeledah petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo, di Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/12/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan karena wanita tersebut dituding jual rokok ilegal.

Apesnya, usai penggeledahan wanita ini mengaku kehilangan uang Rp 25 juta di dalam rumah.

Baca juga: Pegawai Puskesmas di Deli Serdang Ramai-ramai Mau Gulingkan Kapusnya, Inspektorat Sudah Turun Tangan

Gegara insiden tersebut, warga bernama Nur Faidah (33) kemudian melaporkan lima petugas gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo ke polisi.

Atas kejadian itu, Nur Faidah telah melaporkan petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo ke kepolisian dengan nomor STTLPM/34.SATRESKRIM/XII/2022/SPKT/POLSEK ARJASA.

Sadik (45), saudara Nur Faidah, menyatakan, penggeledahan tersebut kurang mengedepankan sisi persuasif karena petugas secara tiba-tiba datang dan tidak mengeluarkan surat-surat penggeledahan terkait rokok ilegal.

"Mereka tiba-tiba datang lalu masuk rumah, tidak ada pemberitahuan dan surat-surat penyitaan barang," kata Sadik, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: VIRAL Mahasiswi Hukum Hina Profesi Perawat, Sebut Cuma Babu, Kini Minta Maaf:Ibu Saya Sakit Dibentak

Dia menyayangkan sikap aparat gabungan Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo yang kurang persuasif dalam menjalan tugas sehingga membuat warga ketakutan.

"Ada lima orang, dua orang geledah toko depan dan tiga orang geledah kamar tidur saudara saya, namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan rokok ilegal tetapi uang saudara saya hilang sebesar Rp 25 juta," katanya.

Menurutnya, uang milik korban digantung di dompet pinggir lemari kamar tidur. 

Awalnya uang terkumpul Rp 25,5 juta. Namun uang yang Rp 500 diletakkan di dompet depan dan uang sebesar Rp 25 juta disatukan pakai karet di kantong berbeda.

Baca juga: PILU! Dua Bocah Mengais Sisa Makanan Tamu di Restoran Untuk Dimakan Lagi, Reaksi Pemilik Tuai Pujian

"Uang yang Rp 25 juta itu yang ditali pakai karet yang hilang, dan uang Rp 500.000 tidak hilang dan tetap berada disleretan depan tas kecil itu," katanya.

Sadik juga menyatakan bahwa Nur Faidah dan suaminya adalah pedagang sapi bukan penjual rokok. 

Mereka baru buka warung klontong dua hari dan langsung didatangi oleh aparat karena dituduh sebagai penjual rokok ilegal.

"Rokok ilegalnya tidak ada, bahkan rokok yang ada pajak cukainya tidak ada karena belum sempat kulaan, tokonya itu baru buka dua hari, suami saudara saya itu juga pedagang sapi," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved